
Sampang || https://angkatberita.id – Aroma busuk dugaan penyimpangan proyek fisik Dana APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 mulai tercium tajam.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sejumlah pihak, mulai dari pelaksana proyek hingga konsultan perencanaan, satu per satu dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (19/6/2025), namun ironisnya, di tengah sorotan publik, sikap aparat penegak hukum justru mencederai prinsip transparansi.
Saat media mencoba menelusuri informasi ke kantor Kejaksaan Negeri Sampang, yang didapat justru sikap dingin, tertutup, dan tak bersahabat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fadilah, SH., MH tidak berada di tempat, kasi Pidsus pun tidak terlihat batang hidungnya, namun yang paling mencolok dan memantik kemarahan jurnalis adalah sikap Kasi Intel Diecky E.K. Andriansyah, SH., MH yang memilih bungkam seribu bahasa dan acuh tak acuh terhadap permintaan wawancara media.
Sudah datang langsung, ditunggu berjam-jam, bahkan dihubungi via telepon dan WhatsApp—tetap tak ada respon, panggilan berdering, tapi tak diangkat, pesan terkirim, tapi diabaikan, apa yang sebenarnya disembunyikan? Apakah ada yang coba dilindungi dalam lingkaran kasus ini?
Sikap seperti ini bukan hanya mencoreng marwah institusi, tapi juga menjadi tamparan keras terhadap semangat keterbukaan informasi publik.
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang pun angkat bicara. Sekjen KJJT, Moh Hoiri, mengecam keras tindakan Kasi Intel Kejari Sampang tersebut, ia menyebut sikap bungkam dan arogan itu tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang digaji dari uang rakyat.
“Kalau memang sedang sibuk atau tidak bisa ditemui, minimal punya etika memberi jadwal jangan malah bungkam dan bersikap seolah media ini gangguan, ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Hoiri dengan nada kecewa.
Hoiri juga mengingatkan, bahwa media memiliki peran vital dalam kontrol sosial dan menjadi penyambung informasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, menutup rapat-rapat akses informasi hanya akan menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang spekulasi liar di masyarakat.
Apa sebenarnya yang sedang terjadi di balik tembok Kejari Sampang? Mengapa pejabat sekelas Kasi Intel justru menunjukkan sikap antitransparansi di tengah kasus yang sedang bergulir?
Kejaksaan bukan kantor pribadi sikap bungkam adalah bentuk pelecehan terhadap publik, jika tidak siap dikritik dan dikawal, maka lebih baik mundur dari jabatan.







Komentar