
Sumenep||https://Angkatberita.id-Ketua LSM Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Ach. Farid Azziyadi, mendatangi Kantor Inspektorat Sumenep, Jawa Timur, Kamis 19 Juni 2025.
Kehadirannya dalam rangka memenuhi panggilan lembaga pengawas internal pemkab itu terkait laporan yang dilayangkan sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini, saya sudah memenuhi panggilan dari Inspektorat,” katanya kepada Angkat Berita.
Menurut Farid, pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat terhadap dirinya berlangsung sekitar dua jam. Ada beberapa hal yang dipertanyakan. Salah satunya indikator dari munculnya laporan tersebut.
“Alhamdulillah saya bisa memberikan jawaban dengan baik dari beberapa pertanyaan yang diajukan, dan saya juga memberikan indikator atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Batang-Batang Daya,” katanya.
Dijelaskan, terdapat empat hal yang sama dan mencurigakan dalam pengalokasian DD, dengan anggaran di atas Rp 100 juta pada 2022. Ada juga indikasi lainya yang juga sudah disampaikan secara detail ke pihak Ispektorat.
Ia juga menyampaikan, bahwa Inspektorat harus menindak lanjuti laporan tersebut secara serius. “Untuk proses selanjutnya saya akan terus memonitor terkait progresnya, dan saya siap dimintai keterangan lebih lanjut jika dibutuhkan oleh Inspektorat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Ketua LSM GAKI Ach. Farid Azziyadi, melaporkan dugaan penyelewengan DD Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang ke Inspektorat pada 28 Mei 2025.
Dia membawa sejumlah berkas realisasi DD yang ditengarai diselewengkan dari 2021-2024. Dalam laporannya dia minta supaya Inspektorat melakukan audit investigatif.(Asm)







Komentar