Biarkan Pemerkosa Bebas? Polres Sampang Dinilai Gagal Lindungi Korban

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, angkatberita.id – Ketika hukum gagal memberi rasa aman, siapa yang melindungi anak-anak bangsa?

Sudah sepekan berlalu sejak kasus dugaan pemerkosaan terhadap R (17), seorang gadis remaja asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Namun hingga kini, terduga pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya terus dihantui trauma, ketakutan, dan ketidakpastian hukum.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Gunung Rancak pada Senin malam (28/07/2025), dua hari berselang, pada Rabu (30/07/2025), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang, namun hingga laporan ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pelaku akan segera ditangkap.

Keterangan dari pihak kepolisian justru membuat publik makin geram. “Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujar Ipda Gama Rizaldi, Kasi Humas Polres Sampang, dengan jawaban normatif dan datar, seolah tidak menyadari bobot kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Audiensi ke KemenPANRB, Dorong Peningkatan Kualitas SAKIP dan RB 2025

Respon itu langsung mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama kelompok pegiat hak anak dan perempuan.

“Ini bukan kasus kehilangan sandal di masjid, ini pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kenapa Polres Sampang begitu lamban?!” tegas Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, dalam keterangannya, Minggu (03/08/2025).

Farida menyebut sikap Polres Sampang sebagai pembiaran sistematis terhadap kekerasan seksual, ia menilai, semakin lama pelaku tidak ditangkap, semakin besar risiko yang harus ditanggung oleh korban dan masyarakat.

“Ketika pelaku masih bebas, ada potensi besar ia akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya. Ini soal keselamatan, bukan sekadar administrasi hukum,” tegasnya.

Farida juga menyinggung soal minimnya empati dan kepekaan aparat dalam kasus kekerasan seksual, yang seharusnya menjadi prioritas hukum.

Baca Juga :  Mutasi Ahmad Sahroni Picu Spekulasi: Benarkah Upaya “Pembungkaman” di Tengah Konflik dengan Salsa?

“Kalau penanganan kasus seperti ini saja butuh waktu berhari-hari tanpa kejelasan, lantas bagaimana nasib korban-korban lainnya? Mau menunggu sampai ada korban berikutnya baru bergerak?” cetusnya.

Desakan agar Kapolres Sampang AKBP Hartono turun tangan langsung dan mempercepat penanganan kasus ini pun semakin kuat, kinerja penyidik dinilai telah mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat.

Masyarakat kini tidak hanya menanti keadilan bagi korban R, tapi juga menunggu pembuktian: apakah institusi kepolisian di Kabupaten Sampang masih bisa diandalkan untuk menegakkan hukum, atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri?

Jika hukum tak kunjung ditegakkan, maka rasa aman hanya akan menjadi milik segelintir orang, sementara korban dan rakyat kecil terus menjadi korban ketidakpedulian.

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Berita Terbaru