Audit Mendesak, PHO Proyek Bermasalah di Sampang Dinilai Langgar Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang diduga mempercepat proses Provisional Hand Over (PHO) Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang.

Proyek bernilai Rp601 juta lebih tersebut disinyalir masih menyisakan banyak kekurangan, namun PHO tetap diterbitkan pada hari terakhir kontrak, 24 Desember 2024.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR, Amir Hamzah, mengakui bahwa proyek tersebut masih membutuhkan beberapa perbaikan. “PHO baru selesai hari ini, meski ada beberapa kekurangan yang harus diperbaiki, seperti plesteran, urukan, dan pemadatan jalan,” ungkapnya.

Maz Ulul, Ketua Investigasi Team Garuda08, menyoroti keputusan percepatan PHO ini sebagai langkah yang tidak sesuai prosedur. “Jika proyek ini masih memiliki banyak kekurangan, seharusnya PHO ditunda hingga semua pekerjaan selesai sesuai spesifikasi yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Langkah ini menimbulkan kecurigaan adanya perlindungan terhadap pihak pelaksana proyek,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Pimpin Apel Jam Pimpinan: Tekankan Disiplin Dan Soliditas Jelang Tugas Kamtibmas

Maz Ulul juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait temuan ini. “Kami akan mempermasalahkan kasus ini hingga ke ranah hukum, kami menekankan pihak Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sampang,” lanjutnya.

Langkah percepatan PHO ini menimbulkan kekecewaan, terutama karena pihak konsultan pengawas dari CV. Nanda Graha turut memberikan catatan bahwa beberapa bagian pekerjaan, seperti plesteran dan pemadatan jalan, belum selesai. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan terkait besaran kerugian akibat kekurangan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Ziz, juga sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait keputusan ini, sehingga memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Kasus penggelapan Honor BPD Belum Tuntas Polres Sampang Geledah Kantor Kecamatan dan Rumah Mantan Kades 

Proyek dengan nomor kontrak 05.2.01.0039/C.1/SP/434.207/X/2024 ini merupakan bagian dari kegiatan Penyediaan Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dan pematangan lahan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). Dengan nilai kontrak sebesar Rp601.372.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang 2024, proyek ini awalnya diharapkan dapat meningkatkan sistem sanitasi di wilayah tersebut.

Namun, keputusan Dinas PUPR yang tetap menerbitkan PHO meski proyek belum selesai sesuai spesifikasi menimbulkan tanda tanya besar. “Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah seperti ini sangat penting. Jika ada pelanggaran, kami akan memastikan pihak terkait mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” tutup Maz Ulul.

Langkah tegas dan pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Sampang benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru