UHC Tak Kunjung Aktif, Warga Miskin Terpaksa Bayar Sendiri, Kadinkes Sampang Enggan Beri Penjelasan

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nota nota pembayaran Pasien Nariyah

SAMPANG||ANGKAT BERITA – Alih-alih menjadi solusi cepat bagi warga miskin yang membutuhkan pelayanan medis, Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas Omben justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, proses aktivasi UHC untuk Nariyah, warga Plampaan, Kecamatan Camplong, memakan waktu hingga lima hari—jauh dari standar yang biasanya hanya satu hari.

Nariyah yang dirawat inap di Puskesmas Omben terpaksa membayar biaya pengobatan secara umum karena UHC tak kunjung aktif, keluarganya, yang telah mengurus sejak tanggal 24 April, baru mendapat konfirmasi aktivasi pada 29 April—saat pasien sudah dipulangkan dan tagihan sudah dibayar.

Baca Juga :  Kepala Diskop UKM dan PP Sumenep Dinilai Enggan Beri Keterangan Dugaan Penjualan Pupuk di Atas HET

Yang lebih mengherankan, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Sampang enggan menjawab saat ditanya secara langsung: sebenarnya, berapa lama idealnya proses aktivasi UHC? Diamnya pejabat ini justru menambah kegamangan publik soal transparansi dan efektivitas sistem pelayanan kesehatan yang ada.

Baca Juga :  Pemerintah Sampang Dipermalukan: Dua Puskesmas Idaman Warga Gagal Rampung Tepat Waktu

Sekjen Macan Asia Indonesia (MAI), Fitrah Hariansyah, menyebut kasus ini sebagai ironi kebijakan publik. “UHC mestinya jaminan, bukan jebakan. Ketika negara hadir terlalu lambat, rakyat kecil yang jadi korban,” ujarnya.

Publik pun mendesak Dinkes Sampang untuk angkat suara dan memberikan kejelasan, bukan hanya alasan. Jika UHC bisa aktif dalam sehari di tempat lain, mengapa di Omben butuh lima hari?

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru