
SAMPANG||ANGKAT BERITA – Alih-alih menjadi solusi cepat bagi warga miskin yang membutuhkan pelayanan medis, Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas Omben justru menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, proses aktivasi UHC untuk Nariyah, warga Plampaan, Kecamatan Camplong, memakan waktu hingga lima hari—jauh dari standar yang biasanya hanya satu hari.
Nariyah yang dirawat inap di Puskesmas Omben terpaksa membayar biaya pengobatan secara umum karena UHC tak kunjung aktif, keluarganya, yang telah mengurus sejak tanggal 24 April, baru mendapat konfirmasi aktivasi pada 29 April—saat pasien sudah dipulangkan dan tagihan sudah dibayar.
Yang lebih mengherankan, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Sampang enggan menjawab saat ditanya secara langsung: sebenarnya, berapa lama idealnya proses aktivasi UHC? Diamnya pejabat ini justru menambah kegamangan publik soal transparansi dan efektivitas sistem pelayanan kesehatan yang ada.
Sekjen Macan Asia Indonesia (MAI), Fitrah Hariansyah, menyebut kasus ini sebagai ironi kebijakan publik. “UHC mestinya jaminan, bukan jebakan. Ketika negara hadir terlalu lambat, rakyat kecil yang jadi korban,” ujarnya.
Publik pun mendesak Dinkes Sampang untuk angkat suara dan memberikan kejelasan, bukan hanya alasan. Jika UHC bisa aktif dalam sehari di tempat lain, mengapa di Omben butuh lima hari?








Komentar