PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Polemik proyek rehabilitasi saluran irigasi melalui program HIPPA di Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, belum juga menemukan titik terang, kali ini, bukan hanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang menjadi sorotan, tetapi juga respon pengawasan BBWS Brantas yang dinilai belum memberikan kejelasan.
Sebelumnya, proyek tersebut disorot karena muncul dugaan saluran lama hanya diperbaiki dan dipoles sehingga tampak seperti bangunan baru, temuan itu telah disampaikan kepada OP PIAT BBWS Brantas melalui komunikasi WhatsApp. “Baik pak, akan kami tindak lanjuti lebih lagi,” demikian respons OP PIAT BBWS Brantas.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi mengenai apa hasil tindak lanjut dan tindakan konkret yang telah dilakukan di lapangan, tidak ada jawaban, di sisi lain, berdasarkan dokumentasi minggu (15/08) yang diperoleh, pekerjaan disebut masih terus berjalan
Kondisi ini menjadi pertanyaan, sebab, persoalan yang disampaikan bukan sekedar soal tampilan fisik bangunan, melainkan dugaan pekerjaan terhadap konstruksi lama yang sebelumnya disebut semestinya dibongkar.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi soal apakah bangunan terlihat baru atau lama, pertanyaannya, apakah pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dokumen perencanaan, gambar kerja, volume, RAB, dan spesifikasi teknis?
Lebih jauh, ketika dugaan ketidaksesuaian sudah disampaikan kepada pihak pengawas tetapi pekerjaan tetap berjalan tanpa penjelasan hasil pemeriksaan, fungsi pengawasan justru dipertanyakan, mengapa bagian pekerjaan yang dipersoalkan tidak dihentikan sementara untuk diperiksa?
Ketua umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifai Lasbandra, menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada jawaban normatif.
“Kami mempertanyakan, kalau sudah ada temuan kemudian dikatakan akan ditindaklanjuti, tindak lanjutnya seperti apa? Jangan hanya berhenti pada jawaban akan ditindaklanjuti, sementara di lapangan pekerjaan tetap berjalan.” kata Rifai.
Menurutnya, apabila memang ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai, harus ada tindakan konkret.
“Kalau memang ada persoalan, hentikan dulu bagian pekerjaan yang dipersoalkan, periksa, kemudian lakukan perbaikan, jngan sampai pelaksana justru menganggap temuan itu enteng karena tidak ada tindakan tegas.” tegasnya.
Rifai juga mempertanyakan mengapa hasil tindak lanjut yang sebelumnya dijanjikan tidak disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan temuan dan pihak OP PIAT sudah menjawab akan menindaklanjuti, ketika kami tanyakan kembali hasilnya, tidak ada jawaban, ini yang kemudian menjadi pertanyaan kami, apa yang sudah ditindaklanjuti dan bagaimana hasilnya?” ujarnya.
Menurut GASI, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil, jika temuan lapangan dibiarkan tanpa koreksi, hal itu berpotensi menciptakan preseden buruk bagi semua proyek HIPPA kedepannya.
Pelaksana bisa saja berfikir enteng, menganggap situasi tersebut sebagai persoalan biasa dan tidak akan ada tindak lanjut, dan pekerjaan yang tidak sesuai pun tetap dapat berjalan selama tidak ada konsekuensi nyata dari pengawasan.
“Ini uang negara, jangan sampai pekerjaan yang seharusnya membangun justru hanya membuat bangunan lama terlihat baru, GASI akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan.” pungkas Rifai.
Masyarakat menunggu jawaban konkret dari BBWS Brantas, bukan lagi sekedar “akan kami tindak lanjuti lebih lagi”, tetapi apa yang diperiksa, kapan pemeriksaan dilakukan, apa temuannya, dan tindakan apa yang diberikan.
Sebab ketika temuan sudah disampaikan, tindak lanjut sudah dijanjikan, tetapi pekerjaan tetap berjalan dan hasil pemeriksaan tidak dijelaskan, pertanyaan justru semakin tajam.
Temuannya sudah diketahui, tindak lanjut sudah dijanjikan, lalu, apa yang sebenarnya dilakukan di lapangan? (AB)








Komentar