Tanpa Koordinasi dengan Kelurahan, Proyek Pemerintah di Rong Tengah Dipertanyakan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Koordinasi dengan Kelurahan, Proyek Pemerintah di Rong Tengah Dipertanyakan

ANGKAT BERITA|| SAMPANG -Proyek pelengsengan yang tengah berlangsung di Jl. Bahagia, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, mendapat sorotan publik, proyek tersebut dikerjakan tanpa papan nama kegiatan dan tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

Dari hasil pantauan warga, proyek yang tampaknya bersumber dari dana pemerintah ini tidak mencantumkan informasi resmi seperti nama kegiatan, nilai anggaran, masa pelaksanaan, dan nama pelaksana pekerjaan.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aturan tentang transparansi pelaksanaan proyek, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 12 Tahun 2014, yang mewajibkan pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Baca Juga :  Commander Officer 11 RAMD Tentara Diraja Malaysia Laksanakan Kunjungan ke Makotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad

Lurah Rong Tengah, Iwan Budiman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi terkait pekerjaan tersebut.

“Kurang tahu, Mas… tidak ada pemberitahuan ke kelurahan,” ujarnya singkat. Kamis (24/04/25)

Kurangnya keterlibatan pihak kelurahan dalam proyek yang berlangsung di wilayahnya menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Ikuti zoom meeting di pimpin langsung oleh Kapolri.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, lurah seharusnya minimal diberi informasi, agar dapat menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga keteraturan lingkungan sekitar.

Warga meminta agar instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kabupaten Sampang maupun pihak Kecamatan Sampang, segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah penertiban dan peningkatan koordinasi antar instansi diharapkan dapat menghindari kekacauan informasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru