Proyek Cor Betonisasi Didesa Karang Song Diduga Tidak Sesuai Spek Dan Terindikasi Korupsi

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU,- angkatberita.id

Proyek rekonstruksi jalan di Jalan Karangsong, Indramayu, menjadi sorotan tajam akibat minimnya informasi yang diberikan kepada publik. Papan proyek yang seharusnya memuat detail penting seperti panjang, lebar, dan tinggi kegiatan cor beton, justru tidak mencantumkan informasi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang didanai dari APBD ini.Selasa (14/10/2025)

Ketidakjelasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Masyarakat berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana pajak mereka digunakan, termasuk dalam proyek-proyek infrastruktur seperti ini.

“Kami sebagai warga sangat kecewa dengan kurangnya informasi yang diberikan. Bagaimana kami bisa mengawasi jalannya proyek jika detailnya saja tidak jelas?” ujar salah seorang warga Karangsong yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Bugis Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Terindikasi Korupsi   q

Proyek rekonstruksi jalan ini sendiri merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu dengan nama pekerjaan Rekonstruksi Jalan Oto Iskandardinata. Sumber dana berasal dari APBD TA 2025 dengan biaya pelaksanaan mencapai Rp 1.454.444.000. Pelaksana proyek adalah CV. Jayason Wijaya Indramayu dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, ketiadaan informasi detail mengenai volume pekerjaan menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menduga ada indikasi pengurangan volume atau bahkan praktik korupsi dalam proyek ini.

“Kami mendesak DPUPR Kabupaten Indramayu untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Jangan sampai ketidakjelasan ini menimbulkan preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya,” tegas seorang tokoh masyarakat yang juga aktif dalam kegiatan pengawasan pembangunan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Pelang Kenidai Kompak Untuk Memenangkan Hepy -Efsi Di Pilkada Pagaralam

Selain itu, kalangan aktivis antikorupsi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai, seharusnya DPUPR sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan semua informasi proyek terpampang jelas di papan proyek.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk lebih serius dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

(Thoha)

Berita Terkait

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Berita Terbaru