SUMENEP||angkatberita – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep kembali menggelar operasi gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep. Operasi kali ini difokuskan di Simpang Tiga Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Sumenep, Kompol Eko Aprianto, S.I.K., M.H. Operasi gabungan tersebut mengedepankan pendekatan humanis berupa himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara yang melintas.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari Satlantas dan Bapenda tampak memberhentikan pengendara secara persuasif. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, petugas juga melakukan pengecekan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil operasi tersebut, Bapenda Provinsi mencatat sebanyak 12 teguran diberikan kepada pengendara terkait pajak kendaraan. Sementara itu, dari sisi penegakan hukum lalu lintas, Satlantas Polresta Sumenep melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 4 pelanggar dengan barang bukti (BB) roda dua sebanyak 4 unit.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan taat pajak. Kami kedepankan edukasi dan teguran humanis,” ujar Kompol Eko Aprianto di sela-sela kegiatan.
Secara umum, situasi selama Operasi Gabungan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar Simpang Tiga Lalangon terpantau tertib dan lancar. Para pengendara lainnya menyambut positif kegiatan tersebut.
Kompol Eko menegaskan, operasi gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, terangnya.

Komentar