Polres Pamekasan Telah Mengungkap 27 Kasus Maupun 31 Tersangka Dari Hasil OPS Pekat Semeru 2025.

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan ||AngkatBerita.id. -Didalam Rangka Untuk Menciptakan Kondisi Sitkatibnas sebelum dan selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitrih 1446/2025 untuk penanggulangan kejahatan penyalahgunaan,Hendak,petasan,/ mercon,narkoba,premanisme,protistusi,baik konvensional maupun online), pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online), dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kab. Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Polres Pamekasan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 26 Februari s/d 9 Maret 2025 melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan Pekat Semeru 2025.

Kuat personil yang terlibat Ops sebanyak 65 personel, terdiri dari personil gabungan Satfungsi Polres Pamekasan.

Lanjut Kasat Reskrim, tujuan Operasi yaitu tertangkapnya dan terungkapnya pelaku kejahatan penyalahgunaan handak (bondet, petasan/mercon, bom rakitan dan bom ikan), narkoba, premanisme, prostitusi (baik konvensional maupun online), pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online), dan miras ilegal/oplosan yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat.

Baca Juga :  Lapangan Sepak Bola Rp2,5 Miliar di Sampang Bermasalah: Publik Menanti Langkah Tegas Inspektorat.

Untuk membatasi ruang dan akses kegiatan premanisme, prostitusi, pornografi, peredaran miras, narkoba, handak serta perjudian, memberantas/meniadakan terjadinya tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan Operasi Pekat Semeru-2025, terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur menjelang dan selama Ramadan 1446 H/2025.

Adapun Hasil Ops Pekat Semeru 2025 terdiri dari 27 kasus dan 31 tersangka sbb Handak 1 kasus,1 tersangka, Prostitusi 2 kasus, 2 tersangka, Judi 2 kasus, 3 tersangka, Miras Illegal 14 kasus, 15 tersangka dan Narkoba 8 kasus, 10 tersangka (7 pengedar dan 3 pengguna)

Barang bukti yang berhasil diamankan sbb:

Handak: 5 Kg Serbuk Mesiu, sisa arang 1 plastik kecil, Kertas Sumbu, 1 buah Bak.

Prostitusi: Uang sebesar RP. 667.000. 6 lembar pecahan RP. 100.000, 1 Lembar pecahan RP. 50.000, 1 lembar pecahan RP. 10.000, 1 lembar pecahan RP. 50.000, 1 lembar pecahan RP.2.000 dan 2 unit alat komunikasi HANDPHONE Realme 9 dan Oppo Reno 6. 1.000.000 RUPIAH MATA UANG RUPIAH – 10 Lembar uang pecahan Rp.100.000, 142.000 RUPIAH MATA UANG RUPIAH – 1 Lembar uang Pecahan. Rp.100.000, 1 Lembar uang Pecahan Rp. 20.000, 2 Lembar uang Pecahan 10.000, 1 Lembar Uang pecahan Rp. 2.000, 2 Pcs MACAM KARET KONDOM – 2 buah kondom merk sutra warna merah.

Baca Juga :  Viral Jenazah Tak Diperlakukan Layak, Warga Pasuruan Menanti Klarifikasi RSUD Grati

Judi: 1 Buah HP milik terduga pelaku sebagai alat melakukan judi online, Buku Tahapan BCA , 1 Buah kartu Tahapan Platinum BCA, 250.000 RUPIAH MATA UANG RUPIAH – Sejumlah uang dengan Total Rp.250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah), 2 Set LAIN-LAIN Kartu Remi – 2 (dua) Set Kartu Remi, 2 HELAI TEKSTIL KARPET – 1 (satu) buah Kardus dan 1 (satu) buah banner yang dipergunakan sebagai alas.

Miras Illegal: 687 Botol miras dari berabagai merek

Narkoba: 72,21 gram shabu dan 278. butir Okerbaya (pil Y)

Pemberantasan narkoba merupakan atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo.

 

Reporter:TRIYUE

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru