
MURATARA, Angkatberita.id– Isu dugaan markup penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di SMP Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Sela tanterus menjadi sorotan publik.
Pemberitaan yang beredar bulan lalu memicu perhatian masyarakat, sehingga mendorong wartawan untuk melakukan investigasi langsung memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi,di ruang kerjanya pada Rabu 25 Pebuari 2026, Kepala Sekolah SMP Negeri Karang Jaya menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait penggunaan Dana BOS tahun 2025.Menurutnya, penjelasan detail belum bisa disampaikan sebelum adanya penyelesaian pemeriksaan dari pihak berwenang, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Kami belum bisa memberikan rincian secara detail sebelum proses pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat selesai,” ujar Kepsek saat ditemui.
“Secara integrasi sekolah negeri kalu aku sih kalau bapak tidak percaya pemeriksaan BPK dengan inspektorat di atas kertas berarti ini menambah satu lagi nih, berarti bapak tidak percaya,”ujarnya
Meski demikian, sebagai bagian dari kontrol sosial, insan pers memiliki tanggung jawab profesional untuk melakukan investigasi secara mendalam, demi menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan publik. Transparansi penggunaan anggaran pendidikan menjadi hal penting, mengingat Dana BOS bersumber dari keuangan negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.
Sebagai pejabat publik, pihak sekolah sejatinya berkewajiban memberikan informasi yang bersifat terbuka kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, dan transparan, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi justru akan memperjelas duduk persoalan serta menghindari spekulasi yang dapat merugikan nama baik institusi pendidikan. Apalagi Dana BOS merupakan program strategis pemerintah dalam mendukung operasional sekolah, mulai dari pembelian sarana prasarana, pembayaran honor, hingga kegiatan pembelajaran siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan oleh pihak terkait disebut masih berjalan. Publik pun menanti hasil audit resmi guna memastikan apakah dugaan markup tersebut terbukti atau tidak.
Wartawan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di instansi tersebut.





Komentar