BANGKALAN (ANGKAT BERITA) Sebanyak 32 personel Satreskrim Polres Bangkalan menerima penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam apel yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres Bangkalan, Senin (21/9/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama serta personel Polres Bangkalan.
Dalam arahannya, AKBP Wibowo menyampaikan apresiasi kepada personel yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas.
“Saya bangga dan menaruh hormat kepada seluruh rekan-rekan. Apa pun posisi rekan-rekan, semuanya memiliki peran penting. Keberhasilan yang kita raih merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi,” ujar Wibowo.
Sejumlah keberhasilan yang menjadi dasar pemberian penghargaan antara lain pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata api ilegal, kekerasan seksual terhadap anak, serta penyalahgunaan dan distribusi BBM, bahan bakar gas, dan LPG bersubsidi.
Penghargaan diberikan kepada Kasatreskrim AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., Kaurbinopsnal IPDA Wahyu Saka Wahdini, S.H., M.H., Kanit I IPDA Muhamad Nurcahyono, S.H., M.H. beserta 16 anggota tim, serta Kanit Idik II IPDA Deki Pratama Jaya Kusuma, S.H., M.H. bersama tujuh anggota tim.
Kapolres menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja.
“Keberhasilan mengungkap kasus-kasus menonjol merupakan bukti kerja keras dan profesionalisme personel. Saya berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.
Pemberian penghargaan tersebut mengacu pada ST/163/IX/KEP/2026 tanggal 18 September 2026, Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolres Bangkalan Nomor 42 Tahun 2026.
#Robin

Komentar