
SAMPANG|| ANGKAT BERITA -Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun 2024 menuai kontroversi yang terus berlanjut hingga tahun 2025. Proyek-proyek strategis dengan dana miliaran rupiah tak kunjung selesai, memunculkan drama dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Sejumlah media online melaporkan bahwa proyek pembangunan di berbagai kecamatan mengalami keterlambatan yang masif, hingga mencuat dugaan adanya praktik kolusi dalam proses pengelolaannya. Sorotan publik semakin tajam, terutama terhadap proyek-proyek strategis yang seharusnya selesai tepat waktu.
Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menyatakan kekhawatirannya terhadap proyek-proyek miliaran APBD Sampang 2024 yang belum selesai hingga memasuki tahun 2025. “Hal ini sangat tidak wajar, mengingat pelaksana proyek seharusnya berkompeten dan berpengalaman. Situasi ini menunjukkan adanya kejanggalan yang patut dicurigai,” ungkap Samhari. Minggu (19/01/25)
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ini. “Jika pelanggaran kontrak dan keterlambatan proyek dibiarkan tanpa sanksi tegas, publik bisa semakin yakin bahwa ada praktik kongkalikong sejak proses lelang. Dugaan adanya kesepakatan hingga komitmen fee di antara pihak-pihak tertentu pun semakin menguat,” tegasnya.
Dugaan kolusi juga diperkuat oleh temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LKPK Mawil Sampang. Ketua LKPK, H. Suja’i, SH, menyebutkan adanya kejanggalan dalam dokumen kontrak. Ia menemukan perbedaan nama antara dokumen kontrak resmi dan pelaksana di lapangan, yang mengarah pada dugaan monopoli pelaksanaan proyek oleh kelompok tertentu.
“Diduga ada persekongkolan dalam menentukan pemenang lelang, bahkan menggunakan modus pinjam nama CV yang dikelola secara kolektif oleh satu pihak. Ini mengarah pada monopoli proyek strategis daerah,” ujar Suja’i.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Barjas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pelaksana proyek akan segera dilaporkan secara resmi atas temuan ini. Namun, ia tidak merinci poin-poin dugaan penyimpangan yang ditemukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Barjas Kabupaten Sampang, Samsul, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi untuk konfirmasi. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan masyarakat akan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan proyek-proyek APBD.
Keterlambatan pengerjaan proyek strategis dan dugaan kolusi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.







Komentar