Pamekasan Geger! Penggerebekan Bandar Narkoba di Dusun Barat Terekam Video

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan||ANGKAT BERITA – Tak cukup penggeledahan dan Penggerebekan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin kecamatan Proppo, kini Kepolisian resort (Polres) Pamekasan kembali melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba.

Aksi Penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto pada Rabu (26/03/2025) sekira pukul 23.00 wib di Dusun Barat, Desa Panaguan, kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.

Ratusan personil gabungan Polres Pamekasan dan 15 anggota personil Polsek Proppo turut dalam aksi Penggerebekan dan penangkapan tiga (3) tersangka di rumah M terduga bandar Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, personil Opsnal gabungan Polres Pamekasan dan anggota Polsek Proppo mendatangi rumah terduga bandar narkoba inisial M (40).

Baca Juga :  Heboh, Oknum Guru PNS di Tanjab Barat Diduga Terlibat Skandal Video Syur, Warga Geger

Aksi Penggerebekan tersebut terekam oleh video amatir dan membuat warga setempat kaget akan kejadian tersebut.

Video tersebut viral di berbagai akun medsos dan terdengar ucapan warga yang berkata, tersangka M di amankan dengan tidak mengenakan pakaian.

Berdasarkan keterangan Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat di temui diruang kerjanya membenarkan tentang adanya aksi Penggerebekan dan penangkapan di Dusun Barat, Desa Panaguan kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan di rumah terduga bandar narkoba bernama Mahfud .

” Aksi kegiatan Penggerebekan semalam itu benar, untuk hasil Penggerebekan pada hari Rabu 26/03/2025 malam dirumah terduga bandar narkoba inisial M dan berhasil mengamankan tiga (3) tersangka,’ jelasnya AKP Sri Sugiarto pada awak media.

Disinggung soal jumlah berat sabu, Kasihumas AKP Sri Sugiarto tidak dapat memberikan keterangan, pada media.

Baca Juga :  Polsek Proppo Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 2 Pelaku Diamankan, 2 Pelaku Lainnya Buron

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya tidak dapat memberikan keterangan terhadap sejumlah awak media karena tidak ada perintah dari Kapolres Pamekasan, pada Kamis (27/03).

” Mohon maaf teman teman, kami belum bisa memberikan keterangan karena pihak belum mendapat perintah dari Kapolres Pamekasan” ujarnya AKP Agus.

Tampak dalam video viral aksi Penggerebekan personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga tersangka, barang bukti. Untuk BB tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres dan pihak Polres belum bisa memberikan keterangan resmi karena dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru