Terlibat Jaringan Narkotika, Risun Dan Jamian Warga Proppo Masuk DPO Polres Pamekasan

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ANGKAT BERITA||PAMEKASAN – AngkatBerita.id.-Polres Pamekasan yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika atas nama Risun (43 th) dan Jamian (±49 th) warga Desa Jambringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. 2 (dua) DPO tersebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan oleh Polres Pamekasan bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Hal ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.

Baca Juga :  Polsek Karangpenang Tangkap Dua Pemuda Terkait Dugaan Kasus Narkoba

“Batas waktu yang diberikan 3×24 jam bahkan lebih, namun tersangka Risun dan Jamian tidak ada itikad baik,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihmas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Jum’at (25/4/2025).

Dia menjelaskan, Polres Pamekasan menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera (0822-2303-2004) atau hotlie 110.

Pihaknya meminta kepada masyarakat jika melihat 2 (dua) DPO tersebut agar melaporkan kepada kantor Polisi terdekat. Dan bagi masyarakat yang mengetahui informasi akurat keberadaan DPO tersebut dan memberikan informasi tersebut kepada petugas, akan diberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta.

Baca Juga :  Wartawan dan Staf Menteri LH Dikroyok Oknum di PT Genesis

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” terang Kasihumas Polres Pamekasan.

“Pihaknya memastikan akan menindak tegas bandar narkoba. Kita tidak mau main-main dengan bandar narkoba, karena peredaran narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa” tegas AKP Sri Sugiarto.

(Yue)

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru