Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Bangkalan. Angkatberita.id 
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pria inisial JM yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Desa Masaran, Kecamatan Tragah Bangkalan. Namun, muncul isu bahwa tersangka justru dilepas pada sore harinya sekira pukul 16.00 WIB setelah adanya dugaan uang “pengkondisian” sebesar Rp 65 juta.

Berdasarkan keterangan orang terdekat JM, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2 gram dalam bungkus plastik klip.
Selain itu saksi juga menyebut ada dugaan keterlibatan seseorang yang memfasilitasi dalam pemberian uang sebesar Rp 65 juta kepada aparat.

“Saya tahu betul kejadiannya mulai penangkapan JM sampai dipulangkan bahkan ada yang memfasilitasi dengan uang 65 juta kepada aparat,” ungkap sumber tersebut, Minggu (8/2).

Baca Juga :  Langkah Kecil di Catwalk, Mimpi Besar Sella Safrina dari Bangkalan

Tak hanya itu, sumber yang sama juga mengaku ada seseorang yang diduga telah menerima sejumlah uang dari oknum aparat agar kasus ini tidak meluas.

“Sejumlah uang sudah diterima oleh seseorang agar kasus ini tidak mencuat” ungkap sumber.

Pengakuan tersebut muncul kecurigaan terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum (APH), khususnya di tubuh Satnarkoba Polres Bangkalan. Pasalnya, jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya mencederai upaya pemberantasan narkoba, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kasat narkoba melalui Kasi Humas Polres Bangkalan menepis dugaan tersebut. Kasi Humas menegaskan bahwa pada saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.

Baca Juga :  Shella es Sabrina Sabet Tiga Gelar di Ajang Miss Heritage Indonesia Kids 2026

Tidak putus disitu, JM yang merupakan target petugas sebagai salah satu pengedar sabu di wilayah Tragah dan sekitarnya, langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan tes urine. Al hasil, Kasi Humas menyatakan negatif.

“Saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti dari JM dan setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif,” terang Kasi Humas, Kamis, (12/2)

Terkait dengan uang sebesar Rp 65 juta yang diduga diterima oleh Kasat narkoba, Kasi Humas masih butuh waktu untuk menyampaikannya kepada unit narkoba.

“Nanti kami sampaikan ke penyidik nya, mohon waktunya,” pungkasnya.

Informasi terkini paska JM dipulangkan, tetangga dan orang-orang terdekat di sekitarnya mengaku tidak melihat keberadaannya yang biasanya sering terlihat di rumahnya.

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Berita Terbaru