
Sampang ( ANGKAT BERITA) – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MA di salah satu SMP di Kecamatan Robatal menjadi sorotan.
Laporan mengenai dugaan ini telah disampaikan oleh suaminya, AE, yang juga seorang guru PNS di Kecamatan Kedungdung, ke Dinas Pendidikan Sampang dengan nomor: 400.3.7.1/60/434.201.300.17/2024.
AE menuding istrinya, MA, menjalin hubungan tidak pantas dengan seseorang berinisial HN. Tuduhan ini diperkuat dengan bukti rekaman percakapan telepon yang mengungkapkan pembahasan pertemuan mereka, termasuk dugaan hubungan suami istri di beberapa tempat, seperti area tambak.
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dituding lamban merespons laporan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa laporan ini tidak diproses hingga pasangan tersebut resmi bercerai. Hal ini memicu dugaan pembiaran oleh pihak Dinas terhadap tindakan yang berpotensi melanggar etika dan norma profesi guru.
Seorang pemerhati pendidikan di Sampang mengkritik keras respons lamban dari Dinas Pendidikan. “Seharusnya laporan seperti ini segera ditindaklanjuti karena menyangkut moral seorang pendidik. Jika dibiarkan, ini mencoreng citra dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan dan tanpa ada kejelasan terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi terhadap terlapor. Redaksi berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli Spd, M.Si namun tidak ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Pentingnya Penegakan Etika Profesi Guru
Kasus ini menjadi perhatian karena profesi guru seharusnya menjadi teladan, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Dugaan pembiaran oleh Dinas Pendidikan Sampang menimbulkan keresahan dan kekecewaan publik, yang mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara transparan.
“Jika pelanggaran ini terbukti, sanksi tegas harus diberikan untuk menjaga integritas profesi guru. Jangan sampai kasus ini mencoreng dunia pendidikan di Sampang,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan selain mendahulukan proses perceraian pasangan tersebut ketimbang menindaklanjuti pelanggaran etika yang dilaporkan. Publik berharap kasus ini segera dituntaskan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Sampang.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini. Masyarakat menantikan tindakan tegas dan transparansi dari pihak terkait.
;;;;;;;







Komentar