PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Memasuki 17 bulan pemerintahan Bupati Pamekasan KH Kholilurrohman, pembangunan infrastruktur jalan mulai diuji, bukan lagi sebatas berapa anggaran yang disiapkan, tetapi seberapa besar perubahan kondisi jalan yang dicapai sepanjang 2025 hingga 2026.
Data Pemerintah Kabupaten Pamekasan mencatat tingkat kemantapan jalan pada 2024 sebesar 58,35 persen, angka tersebut menjadi salah satu titik awal untuk mengukur perkembangan penanganan jalan pada pemerintahan berikutnya.
Sementara dalam dokumen Rencana Kerja DPUPR Pamekasan 2025, indikator Program Penyelenggaraan Jalan mencantumkan tingkat kemantapan jalan sebesar 85,14 persen.
Angka 85,14 persen tersebut merupakan indikator dalam dokumen perencanaan, sehingga tidak serta-merta dapat dibaca sebagai realisasi, karena itu, capaian aktual akhir 2025 menjadi penting dibuka untuk mengetahui seberapa jauh target tersebut tercapai dan menjadi pembanding dengan pelaksanaan 2026.
Pemerhati Kebijakan Publik Syahrial Faizi, S.T. menilai pemerintah perlu menyajikan perkembangan kondisi jalan secara terbuka agar publik dapat mengukur hasil pembangunan dari tahun ke tahun.
“Kalau kondisi 2024 tercatat 58,35 persen dan 2025 sudah memiliki indikator yang ingin dicapai, maka sekarang yang perlu dibuka adalah realisasinya, berapa capaian akhir 2025 dan sampai Agustus 2026 sudah menjadi berapa persen,” kata Syahrial, Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, membandingkan anggaran saja tidak cukup untuk mengukur keberhasilan pembangunan infrastruktur.
“Bandingkan hasil 2025 dengan 2026, berapa kilometer jalan yang diperbaiki, berapa yang berubah menjadi mantap, dan berapa yang masih rusak, itu ukuran yang paling mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Pada 2026, DPUPR Pamekasan menyiapkan sekitar Rp10,7 miliar untuk 30 paket pemeliharaan jalan berkala, selain itu, lebih dari Rp7,2 miliar disiapkan untuk enam paket rekonstruksi jalan.
Namun hingga Mei 2026, sejumlah pekerjaan pemeliharaan masih berada pada tahap perencanaan, sedangkan enam paket rekonstruksi tersebut belum dilaksanakan DPUPR sebelumnya menyebut perkembangan harga BBM dan aspal menjadi salah satu pertimbangan.
Pada Juni 2026, sedikitnya 12 titik jalan kabupaten juga masuk rencana pemeliharaan dengan nilai sekitar Rp5,5 miliar.
Anggaran survei kondisi jalan juga meningkat, pada 2025 sekitar Rp375 juta, sedangkan pada 2026 menjadi sekitar Rp483 juta untuk memetakan kondisi sekitar 1.000 kilometer jalan kabupaten.
Syahrial mengatakan peningkatan anggaran dan tersedianya data survei semestinya membuat capaian pembangunan semakin mudah diukur.
“Kalau jalan sudah disurvei dan anggaran penanganannya tersedia, publik semestinya bisa mengetahui berapa kilometer yang rusak, berapa yang ditangani, berapa yang belum dan apa alasannya,” katanya.
Persoalan infrastruktur juga mencakup jembatan, pada 2026, DPUPR menyiapkan sekitar Rp1,3 miliar untuk pemeliharaan jembatan dan kegiatan pendukung, memasuki Agustus, masih terdapat paket dalam proses pengadaan.
Kepala DPUPR Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati sebelumnya menjelaskan bahwa data LPSE tidak otomatis menggambarkan keseluruhan tingkat serapan anggaran karena harus dicocokkan dengan realisasi keuangan.
“Untuk melihat tingkat serapan secara utuh, kami juga harus mencocokkannya dengan realisasi keuangan,” kata Ika.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrohman pada 11 Agustus 2026 juga mengakui pembangunan infrastruktur di daerahnya belum maksimal.
“Mohon maaf manakala kami masih belum bisa memaksimalkan pembangunan di Pamekasan, terutama infrastruktur,” katanya.
Pengakuan tersebut, menurut Syahrial, perlu diikuti percepatan sekaligus keterbukaan capaian, terlebih pemerintahan telah memasuki tahun kedua.
“Pada tahun pertama pemerintah masih berbicara perencanaan dan pemetaan, memasuki tahun kedua, publik tentu mulai menagih hasil, kalau capaiannya meningkat signifikan, itu harus diapresiasi, kalau belum, pemerintah perlu menjelaskan kendalanya,” ujarnya.
Syahrial menegaskan besarnya anggaran tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.
“Anggaran adalah instrumen, bukan capaian, ukurannya tetap berapa jalan rusak yang berkurang dan berapa jalan mantap yang bertambah dibanding 2025,” tegasnya.
Dengan demikian, rapor infrastruktur pemerintahan Kholilurrohman pada 2026 pada akhirnya akan ditentukan oleh angka capaian aktual, berapa kilometer jalan yang telah ditangani, berapa persen tingkat kemantapan jalan terkini, serta sejauh mana ketimpangan kondisi infrastruktur antarwilayah berhasil dikurangi. (Red)

Komentar