Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 

MURATARA Angkatberita.id- Polisi akan melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kecelakaan maut Bus ALS dengan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Tersangka tersebut yakni Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) berinisial SH.

Dalam kecelakaan maut tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SIK melalui Kasat Lantas AKP M Abdul Karim mengatakan, tersangka SH sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah dua kali kami lakukan pemanggilan, baik pemanggilan pertama maupun kedua, tersangka tidak hadir,” kata AKP M Abdul Karim.

Menurut Karim, pihaknya sebelumnya masih memberikan kesempatan dan toleransi kepada tersangka untuk memenuhi panggilan penyidik.

Namun, hingga pemanggilan kedua, tersangka tetap tidak datang.

“Sudah kami berikan toleransi, tetapi yang bersangkutan masih tidak kooperatif,” ujarnya.Selasa,(11/8/2026)

Karena itu, penyidik akan mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka SH.

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Karim menegaskan, langkah tersebut dilakukan karena tersangka sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah disampaikan penyidik.

“Upaya selanjutnya kami akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak pengacara tersangka.

Dari keterangan pengacara, tersangka SH saat ini disebut sedang berada di luar kota.

“Informasinya dari pihak pengacara, yang bersangkutan sedang berada di luar kota,” jelas Karim.

 

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Dua Direktur Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki BBM di Muratara, Polisi Siapkan Jemput Paksa
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru