LPK-GPI Tulang Bawang Desak Kajari Menggala Segera Tuntaskan  Kasus  Dugaan TIPIKOR Bawaslu Tulang Bawang

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 19:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang -Lampung // (ANGKAT BERITA) Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Tulang Bawang mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala untuk segera menuntaskan proses hukum terkait penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan beberapa waktu lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan anggaran Bawaslu tersebut sangat dinantikan kelanjutannya oleh publik.

Junaidi Romli, Ketua LPK-GPI Tulang Bawang, menyatakan bahwa masyarakat Tulang Bawang menantikan tindak lanjut konkret dari Kejaksaan. Pihaknya berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dimulai tidak berhenti di tengah jalan.Atau hanya menjadi gertak sambal saja,’Beber Junaidi Romli.

Baca Juga :  Keluarga Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di Bangkalan Bantah Tuduhan, Klaim Hubungan Dilandasi Suka Sama Suka

“Masih lanjut Ketua LPK-GPI Tulang Bawang. Junaidi. Kami mewakili masyarakat Tulang Bawang menunggu keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Menggala. Aksi penggeledahan adalah langkah awal yang baik, tetapi harus segera diikuti dengan penetapan status hukum dan penyelesaian perkara. Penegakan hukum harus konsisten,” tegas Junaidi Romli.

Permintaan Transparansi dan Akuntabilitas LPK-GPI Tulang Bawang juga menuntut agar seluruh rangkaian proses hukum kasus dugaan Tipikor ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Pihaknya meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas semua pihak yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Bawaslu tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Lora Cabuli Santriwati: Trauma Korban Menguak Bobrok Moral Tokoh Pesantren

“Kami ingin keadilan betul-betul ditegakkan. Kasus ini krusial karena menyangkut integritas lembaga pengawas pemilu. Semua pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen mengawal kasus ini demi akuntabilitas penggunaan dana publik,” tutup Junaidi Romli.

Redaksi//

Angkatberita.id

Kaprwil jawa timur 

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru