Rakyat Menanti, Pemerintah Berkata?, Keadilan untuk Rakyat, atau Hanya Slogan?

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NTT. Angkatberita.Id, Musim hujan yang akan segera tiba membawa kekhawatiran bagi rakyat Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bencana alam seperti longsor dapat menghancurkan tempat tinggal dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat.

Pertanyaan yang muncul adalah, kemanakah rakyat akan mengadu dan mencari keadilan ketika musibah ini menimpa? Sementara, disisi lain pemerintah menuntut rakyat untuk segera menunaikan pajaknya, namun ketika rakyat dilanda bencana, pemerintah terkesan diam seribu kata.

Baca Juga :  Bupati Muratara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor Tahun 2026

Rakyat diminta bersabar dan terus menunggu, tetapi soal urusan pajak, rakyat dituntut untuk segera. Di manakah keadilan itu? Keadaan ini menimbulkan pertanyaan yang menggantung, sampai kapankah rakyat harus menanggung penderitaan ini?

Rakyat membutuhkan keadilan dan perlindungan dari pemerintah ketika musibah menimpa. Rakyat membutuhkan bantuan dan dukungan untuk memulihkan kehidupannya. Apakah pemerintah akan menjawab tuntutan rakyat? Kita tunggu dan lihat hasilnya.

Mari kita tanyakan kembali pada rumput yang bergoyang, karena mungkin hanya mereka yang dapat menjawab keluh kesah rakyat. Rakyat berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari pemerintah. Saatnya pemerintah mendengarkan suara rakyat dan bertindak untuk membantu mereka yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Terjadi Banjer bandang melada daerah tanjung pura dan Aceh dapat bantuan donase dari desa mancang 2025

Dia LaPenDos

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru