Kinerja Penyidik Polres TTS Dipertanyakan dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Beras Bantuan Pangan Nasional di TTS

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NTT. Angkatberita.Id, Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) kembali menyoroti kinerja penyidik Reskrim Polres Timor Tengah Selatan atas penanganan kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional di desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) Dony Tanoen, SE, mengatakan saat ini pihaknya mendapatkan informasi terkait oknum penyidik Reskrim Polres TTS diduga sedang terlibat main mata atas kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional di desa Salbait yang tengah berproses di Polres TTS.

Kita mendapatkan informasi bahwa ada oknum penyidik saat ini sedang berupaya mempermainkan hukum dengan cara mengarahkan terduga pelaku untuk menggantikan beras 24 karung yang diduga hilang di dalam kantor desa Salbait,” ujar Dony dalam pres release tertulisnya kepada Angkatberita.Id, kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga :  "Operasi Mafia Solar di Pantura Tegal-Brebes: Tangki Modifikasi dan Barcode Palsu Jadi Senjata Penyelewengan BBM Subsidi"

Dony menjelaskan, pengakuan terlapor sebagai terduga pelaku sudah cukup sebagai bukti awal terjadinya tindak pidana kejahatan. Namun, dengan memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mengganti kerugian tersebut, penyidik seolah-olah memberikan ruang untuk menghilangkan tindak pidana.

Penyidik harusnya bertindak secara profesional. Tindak pidana kejahatan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dengan cara ‘tebang pilih’ atau ‘main mata’. Jika memang cukup bukti ya, harus di proses lebih lanjut agar ada efek jerah supaya dikemudian hari menjadi pembelajaran untuk semua orang, khususnya para perangkat desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Bukan mengarahkan untuk menganti kerugian!, ” jelas Dony.

FPDT mendesak Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Hendra Dorizen, SH., SIK., MH, agar mengevaluasi dan mengawasi kinerja para penyidik Polres TTS yang kerap bekerja secara tidak profesional.

Kami minta kepada bapak Kapolres TTS untuk menertibkan anak buahnya yang sering nakal, sehingga di dalam bekerja ya harus profesional. Jangan ada kepentingan atau motif lain, keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Bagaimana dengan komitmen Polri dalam menegakkan keadilan? Kasus ini jelas-jelas tindak pidana kejahatan kok masih juga dipermainkan, ini kan miris,” tegas ketua FPDT.

Baca Juga :  Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Penanganan kasus ini diharapkan dapat berproses secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat percaya pada lembaga penegak hukum.

Sebelumnya dilansir dari pemberitaan media Mitrapolisi.com, 27 September 2025, terkait Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Bantuan Pangan Nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), FPDT Dampingi Para Korban Ke Mapolres TTS dan secara Resmi Polisikan Oknum Sekdes Salbait Cs, dengan nomor laporan polisi : STTLP / B / 397 / IX / 2025 / SPKT / POLRES TTS. (Tim/Red).

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Berita Terbaru