Kabupaten Sampang Alokasikan Dana Rp23 Miliar untuk Pilkades Serentak

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudarmanto PLT Kadis DPMD Kab. Sampang

SAMPANG||ANGKAT BERITA – Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar tahun ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan Pilkades di 180 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Namun, meski dana telah disiapkan, pelaksanaan Pilkades di Sampang masih terkendala dengan adanya perubahan regulasi. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan Pilkades belum bisa dipastikan karena menunggu turunan dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Siapkan Motor untuk Da’i Desa, Wujud Nyata Perhatian ke Pelosok

“Perubahan dalam undang-undang tersebut berpotensi mengubah jadwal Pilkades serentak yang semula direncanakan pada tahun ini, terutama terkait dengan masa jabatan kepala desa yang mungkin akan diperpanjang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025).

Sudarmanta menambahkan bahwa perubahan tersebut berdampak pada masa jabatan puluhan kepala desa di Sampang yang saat ini menjabat, sehingga Pemerintah Kabupaten Sampang harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman lebih lanjut sebelum bisa menentukan jadwal pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Surat Resmi ALIANSI ULAMA MADURA (AUMA) Perihal Bangunan Menyerupai KA'BAH Di Sampang.

Dana sebesar Rp23 miliar yang dialokasikan tersebut juga akan digunakan untuk Pilkades di 143 desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), serta di desa-desa lainnya yang akan menggelar pemilihan kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Sampang berharap regulasi baru ini dapat segera diselesaikan agar proses Pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”
Tanggapi Keluhan Masyarakat, SPBU Karang Anyar Siap Evaluasi Pelayanan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Orasi Memanas, Formatur Tuding Kasi Pidsus Kejari Pamekasan “Goblok” dan “Bangsat”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru