JCW Resmi Laporkan Dugaan TPPU Rokok Ilegal di Sumenep: Nama-Nama Pengusaha dan Pejabat Paguyuban Terungkap

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, angkatberita.id -Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, melalui Abdurrahman dan Buryanto, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bisnis rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Laporan ini telah masuk ke Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim pada 6 Agustus 2025 dengan Nomor Laporan 2023/DPP.RHM.JCW.JATIM/LP/VIII/2025.

Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan melalui telaah, cross check, dan penelusuran sistematis, JCW menemukan fakta bahwa bisnis rokok ilegal di Sumenep tidak berdiri sendiri, di baliknya ada Ketua Paguyuban PR Lakol Sumenep, Shofyan Wahyudi, dan penasihat paguyuban, H. Mukmin, yang diduga menjadi “tameng” atau pelindung seluruh jaringan.

Modus yang diduga dijalankan: setiap bulan para pengusaha rokok ilegal menyetor sekitar Rp3 juta kepada pihak paguyuban, uang itu diduga menjadi jaminan agar seluruh aktivitas produksi rokok tanpa izin dan jual-beli pita cukai ilegal tetap aman dari jerat hukum.

Baca Juga :  Datangi  Polda Jatim, Pelapor Tuntut Kejelasan Dugaan Pelecehan Profesi Advokat " Undue Delay"

Nama-nama yang disebut terlibat oleh JCW:

  • Shofyan Wahyudi – Ketua Paguyuban PR Lakol Sumenep
  • Hayat – Pemilik PR Mulya Indah, Kecamatan Batu Putih
  • H. Ghufron – Pemilik PR Harapan Bunda, Desa Lenteng Timur, Dusun Sarperreng, Kecamatan Lenteng
  • H. Mukmin – Penasihat Paguyuban sekaligus pemilik beberapa merek rokok ilegal

Ironisnya, meskipun Bea Cukai Madura sudah menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di Sumenep, para pemiliknya tidak tersentuh hukum. Justru yang dikorbankan adalah pedagang kelontong kecil.

Lebih jauh, JCW menegaskan bahwa perdagangan pita cukai ilegal di Sumenep diduga kuat dikuasai oleh:

  • Hayat – PR Mulya Indah, Batu Putih
  • H. Ghufron – PR Harapan Bunda, Lenteng
  • H. Mukmin – Pemilik merek rokok ilegal RICO, DUBAI, REBEL, LBAIK, Fantastic Bold, Fantastic Mild, dan MILDE

“Kasus ini harus diusut tuntas, tdak boleh lagi ada alasan, kami minta Polda Jatim segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Abdurrahman.

JCW memperingatkan, maraknya peredaran rokok ilegal bukan sekedar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan yang merampas miliaran rupiah potensi penerimaan negara. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak sendi-sendi perekonomian.

Baca Juga :  Perolehan Jaspel Tak Ingin Bocor, Pejabat RSUD Sumenep "Bungkam" Pengkritik

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru