SAMPANG (ANGKAT BERITA) Dugaan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas Asal Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang menjadi ujian bagi semua pihak, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang yang memiliki fungsi pengawasan.
Hampir satu bulan sejak laporan diterima Polres Sampang, korban dan keluarga masih menunggu kepastian proses hukum, namun di tengah penantian itu, suara pengawasan dari Komisi IV DPRD Sampang belum terdengar, masyarakatpun mulai bertanya, apakah fungsi pengawasan baru akan bergerak setelah perkara ramai, setelah tekanan publik meningkat, atau setelah status tersangka ditetapkan?
Sebab selama ini, pola yang sering terlihat adalah, ketika tersangka sudah muncul, kritik mulai bermunculan, mikrofon dinyalakan, pernyataan keras disampaikan, aparat didesak bergerak cepat, tetapi ketika korban masih menunggu keadilan dan proses masih membutuhkan pengawalan, gedung wakil rakyat justru lebih banyak diam.
Jangan sampai DPRD Kabupaten Sampang hanya menjadi tukang kritik di babak akhir, tetapi hilang ketika pengawasan dibutuhkan sejak awal.
Pemerhati hukum Said Abdullah menilai DPRD seharusnya hadir sebelum persoalan membesar.
“Fungsi pengawasan bukan menunggu ada tersangka, baru bersuara, justru ketika proses masih berjalan, DPRD dapat memastikan tidak ada hambatan dan korban mendapatkan perlindungan,” ujar Said. Sabtu (25/07)
Menurutnya, meminta penjelasan terkait lambannya proses atau mendorong koordinasi antarinstansi bukanlah bentuk intervensi hukum.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah wakil rakyat yang hadir saat masalah muncul, bukan hanya tampil jadi tukang kritik ketika kasus sudah menjadi sorotan,” katanya.
Kasus ini menjadi cermin, apakah DPRD Sampang benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, atau hanya menunggu momen ketika kritik lebih mudah disampaikan? Sebab rakyat tidak butuh wakil yang baru datang ketika api sudah membesar, rakyat butuh pengawas yang melihat adanya asap sebelum kebakaran terjadi.





Komentar