MURATARA,Angkat berita.id – Persoalan aktivitas angkutan crude palm oil (CPO) yang diduga melebihi kapasitas muatan di wilayah Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan DPRD Muratara .Selasa (15/9/2026).
Hal tersebut terungkap dalam rapat lintas Komisi antara Aliansi Masyarakat Nibung dengan sejumlah perusahaan, yakni PT BMT, PT BSS dan PT Gorby, bersama Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Muratara.
Rapat tersebut digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Muratara dan dipimpin Muhammad Ruslan, dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD dari tiga komisi.
Dalam rapat itu, DPRD Muratara menyoroti dugaan pelanggaran ketentuan terkait angkutan barang, khususnya kendaraan pengangkut CPO yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan.

Muhammad Ruslan dari Fraksi Demokrat mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan angkutan CPO yang melintas di wilayah Nibung diduga memiliki muatan sekitar 16 hingga 24 ton.
Padahal, jalan yang dilalui merupakan jalan kelas III C yang memiliki batas kemampuan muatan tertentu.
“Kami mengecam keras jika memang ada pihak subkontraktor perusahaan yang mengangkut CPO melebihi kapasitas dan tidak mengikuti aturan yang berlaku,” kata Muhammad Ruslan dalam rapat tersebut.
Ia menilai aktivitas kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Muratara juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar.
“Perusahaan mencari keuntungan dan melakukan aktivitas usaha di Muratara, tetapi jangan sampai masyarakat justru yang dirugikan. Jalan yang dibangun menggunakan APBD harus dijaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Muratara dari Fraksi Demokrat, Amri Sudaryono, mengaku melihat langsung kendaraan pengangkut CPO yang melintasi jalan di wilayah Nibung dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas.
Ia khawatir apabila kondisi tersebut terus berlangsung, jalan poros Simpang Nibung akan mengalami kerusakan yang semakin parah.
“Saya melihat sendiri kendaraan CPO yang melintas dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas. Kalau aktivitas seperti ini terus berlanjut, jalan poros Simpang Nibung bisa rusak total,” kata Amri.
Amri menegaskan, keberadaan perusahaan di suatu daerah semestinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan daerah.
Ia juga mengimbau pihak perusahaan dan subkontraktor agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada perusahaan atau subkontraktor yang tidak mau mengikuti aturan, kami minta evaluasi aktivitasnya. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Syaipul dari Aliansi Masyarakat Nibung menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi keresahan warga.
Menurutnya, masyarakat menyoroti kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan CPO yang diduga membawa muatan berlebih.
Selain persoalan jalan, masyarakat juga mempertanyakan dugaan dampak limbah aktivitas pabrik terhadap lingkungan sekitar serta persoalan dokumen order (DO) yang disebut berasal dari wilayah Jambi dan Musi Rawas.
“Kami melihat aktivitas perusahaan yang ada di Kecamatan Nibung banyak menimbulkan persoalan. Mulai dari kondisi jalan yang rusak akibat kendaraan CPO, persoalan lingkungan, hingga masalah DO,” ujar Syaipul.
Ia berharap pemerintah daerah dan perusahaan segera mencari solusi bersama dengan melibatkan masyarakat.
Syaipul juga meminta agar aktivitas perusahaan yang menjadi persoalan masyarakat dapat dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai kesepakatan antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah.
“Kami berharap ada kejelasan dan kesepakatan bersama. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Muratara mendorong agar persoalan angkutan CPO, kondisi jalan, lingkungan serta kontribusi perusahaan terhadap daerah dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

Komentar