SUMENEP||angkatberita – Razia minuman keras (miras) yang digelar Satresnarkoba Polresta Sumenep pada Senin (7/9/2026) menuai sorotan tajam. Pasalnya, razia tersebut hanya menyasar Cafe Lotus, sementara lokasi lain yang diduga menjadi sarang peredaran miras justru luput dari penertiban.
Desakan keras itu datang langsung dari masyarakat Sumenep. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta Polresta Sumenep tidak melakukan tebang pilih.
“Jangan cuma di Lotus dirazia. Potre juga diduga kuat jadi sarang minuman keras. Kalau memang mau memberantas, bongkar juga di Potre,” tegasnya kepada media ini.
Dalam razia di Cafe Lotus tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti. Kegiatan itu diklaim sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah dampak negatif dari konsumsi miras.
Setelah berita ini mencuat, Humas Polresta Sumenep akhirnya memberikan respon saat dikonfirmasi terkait dugaan peredaran miras di Potre.
“Terima kasih infonya mas. Kami sampaikan ke Satresnarkoba,” ujar Humas Polresta Sumenep singkat.
Sebelumnya, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol maupun barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Kini bola ada di tangan Polresta Sumenep. Publik menantang apakah razia akan benar-benar menyasar Potre di Jl. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang diduga menjadi zona kebal peredaran miras, atau hanya berhenti sebagai formalitas di Lotus saja. Warga menunggu bukti, bukan janji.

Komentar