
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Kasus peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan. Ironisnya, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum justru semakin kuat. Dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu berinisial E dan S, disebut-sebut ikut bermain dalam bisnis haram tersebut.
Informasi yang diterima Angkatberita menyebut, keduanya masih berstatus anggota aktif dan justru diduga melindungi jaringan peredaran narkoba di wilayah kepulauan. Fakta ini menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di kawasan terpencil itu.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, telah memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang bermain mata dengan bandar narkoba.
“Jika ada oknum yang ‘bermain mata’ dengan bandar narkoba, tidak ada ampun. Harus diusut tuntas. Jangan pernah main-main dengan masa depan generasi bangsa,” tegas Juhairi.
Namun hingga kini, peringatan keras itu seolah hanya angin lalu. Aparat hukum terkesan mandul, tanpa ada tindakan tegas yang menyentuh jaringan besar, termasuk oknum polisi yang diduga jadi pelindung.
Masyarakat Masalembu mengaku resah. Peredaran narkoba begitu bebas, seolah tanpa hambatan. Ironisnya, penegakan hukum disebut hanya menyasar pengguna, sementara para pengedar dan bandar besar tak tersentuh.
“Ini jelas ada indikasi hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Aktivis pemerhati masyarakat Masalembu, Ruspandi, bahkan secara tegas membenarkan adanya keterlibatan aparat. Ia menyebut ada jaringan bandar besar berinisial B, A, MH, S, dan seorang perempuan yang disebut Melati, yang dilindungi oleh oknum polisi.
“Iya mas, benar. Ada keterlibatan oknum anggota kepolisian di balik bandar besar itu,” ungkap Ruspandi pada 18 Agustus 2025.
Ruspandi mendesak AKBP Rivanda S.I.K., Kapolres Sumenep, agar tidak menutup mata.
“Kapolres jangan diam. Ini tindakan biadab. Apalagi ada keterlibatan anak buah sampean sendiri di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ruspandi mengungkap adanya indikasi setoran rutin dari para bandar narkoba kepada oknum polisi. Bahkan, ia menuding ada kemungkinan aliran uang haram itu juga mengalir ke level atas jika Kapolres terus bungkam.
“Kalau Polres tetap diam, sangat mungkin mereka juga ikut kecipratan hasil bisnis haram itu,” pungkasnya.(Asm)







Komentar