
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan Satlantas Polres Sumenep. Bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), jajaran Satlantas melakukan penentuan titik pemasangan rambu di kawasan tertib lalu lintas (KTL), Selasa (19/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis di Kota Sumenep, antara lain Jalan Raung dan Jalan Urip Sumoharjo. Sejumlah rambu akan dipasang di lokasi rawan pelanggaran, seperti larangan parkir sembarangan, kewajiban penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, hingga penanda penyebrangan di depan sekolah.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Dengan adanya rambu-rambu di kawasan tertib lalu lintas, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin. Tidak hanya sekadar patuh aturan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Ninit.
Menurutnya, pemasangan rambu ini juga menjadi sinyal bahwa Polres Sumenep serius menjadikan kota lebih tertib, aman, dan ramah bagi pengendara maupun pejalan kaki. “Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga ketertiban, karena keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini turut melibatkan KBO Satlantas beserta anggota Satlantas Polres Sumenep yang secara langsung meninjau lokasi titik pemasangan rambu. Warga pun menyambut positif langkah ini karena dinilai dapat menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami hanya menunjukkan dedikasi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat di jalan raya,” pungkasnya.(Asm)







Komentar