
Sampang, ( ANGKAT BERITA) – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pada Kamis (13/2/2025) untuk menetapkan pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lora Mushoddak, Bung Fafan, Iwan, dan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, disampaikan bahwa proses selanjutnya adalah mengusulkan pengangkatan pasangan “JIMAD SAKTEH” (H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Rudi Kurniawan, dalam sambutannya, juga menyampaikan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Sampang yang sudah diputuskan, sehingga keputusan tersebut menjadi bagian dari penetapan pasangan Bupati terpilih berdasarkan keputusan KPU Sampang yang diumumkan pada 7 Februari lalu.
“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur agar proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sampang dapat segera dilaksanakan,” ujar Rudi.
Rudi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sampang, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, DPRD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada yang telah berjalan dengan aman dan lancar.
Terkait dengan jadwal serah terima jabatan (sertijab), Rudi Kurniawan menegaskan bahwa jadwal tersebut akan menunggu pelaksanaan sertijab oleh Gubernur Jawa Timur. “Jadi, untuk saat ini, jadwal sertijab belum kami jadwalkan, tinggal menunggu dari provinsi. Setelah itu, kami akan mengadakan Paripurna lagi,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Sampang berharap proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilaksanakan dan memulai masa jabatan yang penuh dedikasi bagi kemajuan Kabupaten Sampang.







Komentar