DPRD Sampang Curigai Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir oleh Dishub

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Audensi DPRD Sampang Komisi II dan III

Sampang ( ANGKAT BERITA) – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menjadi sorotan tajam setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir terancam jauh dari target yang telah ditetapkan.

Audiensi panas berlangsung di ruang Komisi DPRD Sampang, Kamis (12/12/2024), melibatkan Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sampang yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan jasa parkir oleh Dishub, audiensi dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Alan Kaisan, bersama Ketua Komisi 3 dari PKB, Baihaki.

Dalam pertemuan tersebut, Alan Kaisan mengungkapkan kekecewaannya terhadap capaian PAD sektor parkir yang hingga November 2024 hanya mencapai Rp280 juta atau 8% dari target Rp3,5 miliar.

“Kami mendapati laporan bahwa Dishub mengelola 77 titik jasa parkir di Kabupaten Sampang, namun, realisasi pemasukan sangat tidak masuk akal. Ada indikasi bahwa sistem pengelolaan retribusi parkir ini bermasalah, bahkan kami mencurigai adanya permainan yang mengarah pada penggelapan,” tegas Alan.

Baca Juga :  Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman, hadir bersama Kepala Bidang Hubungan Darat, Heri Budianto, dan Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam.

Dalam penjelasannya, Khotibul Umam mengakui bahwa sebagian besar titik parkir tidak mencapai target. Ia juga mengungkapkan fakta bahwa banyak petugas parkir tidak menggunakan karcis resmi yang disediakan Dishub.

“Karcis yang kami distribusikan tidak habis terpakai oleh petugas parkir. Ini menjadi salah satu faktor rendahnya retribusi yang masuk ke Dishub,” ujar Khotibul.

Namun, pernyataan ini justru memperkuat dugaan DPRD bahwa ada potensi penyimpangan. Alan Kaisan menilai, jika karcis tidak digunakan, maka sangat memungkinkan terjadi manipulasi laporan oleh petugas parkir atau bahkan Dishub sendiri, Alan Kaisan menyatakan akan memanggil seluruh petugas parkir untuk memberikan klarifikasi atas setoran retribusi yang mereka laporkan ke Dishub. Langkah ini diambil sebelum DPRD mengambil tindakan lebih tegas terhadap Dishub Sampang.

Baca Juga :  Kasus Perselingkuhan Guru ASN PPPK Sampang Terus Bergulir, Disdik Sampang Serahkan Laporan ke PJ Bupati

“Ada dua kemungkinan yang harus ditelusuri. Pertama, petugas parkir sengaja tidak menyetor sesuai kesepakatan atau memanipulasi laporan mereka. Kedua, Dishub sendiri yang bermain dengan laporan keuangan, menggunakan alasan karcis yang tidak habis terpakai. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Alan.

Selain itu, DPRD mencurigai adanya upaya sistematis dari Dishub dan petugas parkir untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Dugaan ini muncul setelah ditemukan bahwa mayoritas titik parkir tidak memberlakukan karcis resmi yang seharusnya menjadi bukti transparansi dalam pengelolaan retribusi.

Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari DPRD dan pihak terkait untuk mengusut dugaan ini hingga tuntas. Jika benar terbukti adanya penggelapan, maka Dishub Sampang dapat menghadapi konsekuensi hukum dan administrasi yang berat.

 

Liputan ini akan terus dikembangkan dengan menunggu hasil klarifikasi dari seluruh pihak terkait.;;;;;;;

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru