Distributor, BPP, dan Polsek Turun Tangan, Dugaan Pelanggaran Harga Pupuk di Pragaan Diselidiki 

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 07:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Prenduan Polres Sumenep Polda Jawa Timur

Sumenep||ANGKATBBERITA  — Dugaan pelanggaran penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios UD Mekar Jaya di Kecamatan Pragaan akhirnya memantik reaksi serius.

Distributor pupuk setempat, Badan Penyuluh Pertanian (BPP), dan Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau persoalan tersebut pada besok Senin, 28 April 2025.

Setelah media ini mengirimkan link berita terkait sorotan Komisi II DPRD Sumenep mengenai dugaan permainan pupuk subsidi kepada pihak distributor, respons segera diterima dari Riadus Sholihin, staf administrasi Koperasi Konsumen Nurul Hikmah selaku distributor pupuk subsidi di wilayah Pragaan.

Baca Juga :  UD Mekar Jaya Berdalih Pegang Berita Acara, Namun Kenaikan Harga Pupuk Tetap Dinilai Ilegal 

“Ya mas, kasus ini sudah kami koordinasikan dengan Polsek setempat, BPP (Korlu), kios, dan petani terkait. InsyaAllah hari Senin kami (Distributor) bersama Polsek akan menelusuri kasus ini,” tulis Riadus Sholihin melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 10:07 WIB.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini mencoba mengonfirmasi langsung ke Kapolsek Prenduan, Iptu Mohammad Sudiono. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon kepada Kanit Intel Polsek setempat, Agus, sempat menemui kendala tanpa jawaban.

Tak berhenti di situ, media kami akhirnya mendatangi Mapolsek Prenduan. Namun, Kapolsek tidak berada di kantor karena hari libur. Dari keterangan anggota piket, Kapolsek memang tidak masuk karena akhir pekan.

Baca Juga :  Petani di Karangpenang Oloh Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Di Atas HET

Selanjutnya, melalui sambungan telepon, Iptu Mohammad Sudiono membenarkan adanya koordinasi antara distributor dan Polsek untuk melakukan peninjauan langsung.

“Benar mas, hari Senin kami akan turun bersama pihak distributor untuk meninjau langsung dugaan pelanggaran penjualan pupuk subsidi di atas HET,” ujar Sudiono melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 12:00 WIB.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat terkait harga pupuk subsidi yang dijual tidak sesuai ketentuan. Peninjauan ini diharapkan mampu mengungkap fakta di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru