
Sumenep||ANGKATBBERITA — Dugaan pelanggaran penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios UD Mekar Jaya di Kecamatan Pragaan akhirnya memantik reaksi serius.
Distributor pupuk setempat, Badan Penyuluh Pertanian (BPP), dan Kepolisian Sektor (Polsek) Prenduan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau persoalan tersebut pada besok Senin, 28 April 2025.
Setelah media ini mengirimkan link berita terkait sorotan Komisi II DPRD Sumenep mengenai dugaan permainan pupuk subsidi kepada pihak distributor, respons segera diterima dari Riadus Sholihin, staf administrasi Koperasi Konsumen Nurul Hikmah selaku distributor pupuk subsidi di wilayah Pragaan.
“Ya mas, kasus ini sudah kami koordinasikan dengan Polsek setempat, BPP (Korlu), kios, dan petani terkait. InsyaAllah hari Senin kami (Distributor) bersama Polsek akan menelusuri kasus ini,” tulis Riadus Sholihin melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 10:07 WIB.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini mencoba mengonfirmasi langsung ke Kapolsek Prenduan, Iptu Mohammad Sudiono. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon kepada Kanit Intel Polsek setempat, Agus, sempat menemui kendala tanpa jawaban.
Tak berhenti di situ, media kami akhirnya mendatangi Mapolsek Prenduan. Namun, Kapolsek tidak berada di kantor karena hari libur. Dari keterangan anggota piket, Kapolsek memang tidak masuk karena akhir pekan.
Selanjutnya, melalui sambungan telepon, Iptu Mohammad Sudiono membenarkan adanya koordinasi antara distributor dan Polsek untuk melakukan peninjauan langsung.
“Benar mas, hari Senin kami akan turun bersama pihak distributor untuk meninjau langsung dugaan pelanggaran penjualan pupuk subsidi di atas HET,” ujar Sudiono melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 12:00 WIB.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat terkait harga pupuk subsidi yang dijual tidak sesuai ketentuan. Peninjauan ini diharapkan mampu mengungkap fakta di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak terkait.







Komentar