Bea Cukai Madura Tak Bernyali Lakukan Tindakan? PR Mulya Indah Dikendalikan Hayat, Diduga Beternak Pita Cukai.

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||https://Angkatberita.id-Terus menyeruak kepermukaan, bau busuk aroma penyimpangan Perusahaan Rokok (PR) Mulya Indah, yang berada di Jln Raya Lenteng, No 5 Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga tidak berproduksi namun terus mendapatkan jatah pita cukai.

Warga sekitar mengatakan praktik tersebut sudah lama berlangsung, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Bea Cukai (BC) Madura. Dinilai tidak mempunya nyali lakukan penindakan.

“Kondisi seperti ini memang sudah lama mas tidak berproduksi, sudah biasa kami lihat setiap hari, tidak ada aktifitas,” ucap warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Kadis Perakim Tanjab Barat Bereaksi Keras, Oknum Pegawai yang 'Nongkrong' di Kafe Remang-Remang Akan Diproses!

Ironisnya, PR tersebut terindikasi sengaja menjadi peliharaan (BC) Madura. Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, PR Mulya Indah dikendalikan oleh Hayat.

Aktivis pengawas rokok ilegal Sumenep, Asmuni, secara tegas mengatakan Bea Cukai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Sampai hari ini PR Mulya Indah tidak terdengar kabar dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Madura. Hal itu membuktikan kebancian BC Madura,” tegasnya.

Berdasarkan fakta dan realita dilapangan sudah menunjukkan penyimpangan, Yang mana seharusnya pihak terkait berani mengambil tindakan tegas kepada PR nakal yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri.

Baca Juga :  AWDI Minta Dewan Pers Tinjau Ulang Perkara Media CMN dan SPBU Agar Diselesaikan cara Sengketa Pers

Ia meminta Bea Cukai Madura sudah sepantasnya lakukan audit PR tersebut, potensi kerugian Negara akibat penyempingan secara fiskal “Beternak Pita Cukai”.

“Tidak ada alasan pihak Bea dan Cukai Madura untuk tidak membekukan serta mencabut NPPBKC PR Mulya Indah,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada langkah tegas yang diambil oleh otoritas terkait. Hayat, yang diduga kendalikan PR Mulya Indah pun belum memberikan klarifikasi, lantaran pihak media mengalami beberapa kendala.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru