
SUMENEP||https://Angkatberita.id– Peredaran narkotika di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini berada ditahap menghawatirkan. Sindikat narkoba yang terus menyebar luas tanpa pengendalian dari pihak terkait terus menjadi sorotan tajam dari berbagi elemen.
Sebelumnya, sorotan tajam itu datang dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, pada tanggal 30 Juli 2025, untuk jangan main-main! Desak APH dan BNN, sikat bandar narkoba di Kepulauan Masalembu.
Namun sayangnya ultimatum tersebut seakan tak diindahkan oleh pihak terkait, bisnis haram tersebut bukan hanya masih eksis, bahkan disebut semakin tumbuh subur, tanpa hambatan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun BNN.
Yang lebih menghawatirkan lagi, dari informasi yang diterima Angkat Berita, salah satu lokasi transaksi narkoba dikabarkan hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.
Inisial B, A, MH, S, dan keterlibatan perempuan sebut saja “melati” sebagai donatur utama, terus leluasa dalam menjalankan bisnis gelap tersebut. Sindikat tersebut diduga kebal hukum.
Temuan dilapangan itu memicu pertanyaan besar publik terhadap APH dan BNN, yang dinilai tidak mempunya nyali dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
Keberadaan narkotika di Kepulauan Masalembu, diduga mempunyai jalur distribusi khusus melalui lautan, tanpa tersentuh penegak hukum. Pergerakan yang masif dan terorganisir juga salah satu pendukung untuk memperlancar bisnis gelap sindikat tersebut.
Penyalahgunaaan narkoba adalah ancaman serius yang mengintai generasi muda di Kepulauan Masalembu. Bukan hanya itu, dengan kondisi yang sedemikian, juga memperparah citra Masalembu sebagai wilayah yang mulai diidentikkan dengan sarang narkoba.
Saipur Rahman, Ketua Satgas BANAAR Ansor sekaligus anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB Dapil 7, juga ikut angkat bicara mengenai fenomena tersebut.
“Mari jaga anak-anak kita dari pengaruh pergaulan buruk. Kita harus berani bertanya kenapa pulau yang kita cintai bisa menjadi sarang narkoba? Jangan lepas dari spiritualitas, perbanyak sholawat, minta bimbingan Kanjeng Nabi agar dijauhkan dari hal-hal negatif seperti narkoba,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Lebih lanjut, Saipur mengingatkan bahwa terkadang masyarakat terjebak dalam anggapan bahwa pelaku peredaran narkoba adalah pihak yang semata-mata harus ditindak.
Padahal, menurutnya, kesadaran spiritual dan sosial dapat menjadi tameng utama.
“Kalau kita sadar, dan Allah memberi kesadaran, meskipun sabu segunung pun disodorkan, tidak akan kita sentuh,” ujarnya.
Sebagai putra daerah, Saipur menegaskan bahwa semua pihak khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki tanggung jawab besar untuk tidak tinggal diam.
Ia mendesak agar APH benar-benar hadir secara aktif dan nyata dalam menangani persoalan narkoba yang merusak masa depan generasi muda Masalembu.(Asm)







Komentar