Breaking News

Kasus Pemerkosaan Dan Penculikan, Warga Tlambah Karang Penang ditetapkan DPO Oleh Polres Sampang

Kasus Pemerkosaan Dan Penculikan, Warga Tlambah Karang Penang ditetapkan DPO Oleh Polres Sampang

Angkat Berita - Redaksi
1 menit baca•132 tayangan

SAMPANG||ANGKAT BERITA -Muzemil Warga Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Jawa Timur sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO, hari ini  polres Sampang telah  mengeluarkan Foto DPO Atas Nama Muzammil. Minggu (28/04)

Dalam keterangannya ” MUZEMIL 20 TAHUN Bagi Masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat keberadaan DPO warga desa Tlambah kec. Karang Penang Kabupaten Sampang tersebut akan diberikan hadiah, uang tunai Rp. 5juta dan Identitas pelapor kami rahasiakan, diharapkan bantuan informasi dari seluruh masyarakat, hubungi Hotline 110/ Wa 081231541678

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 November 2024.

Sebelumnya diberitakan Bunga Warga Omben diduga Diculik Dan diperkosa oleh dua orang inisial MZ dan L warga Desa Tlambah Karang Penang Sampang, dan dibuang di kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan, hingga akhirnya di jemput pihak Polsek Omben.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer