
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Dugaan pengangkatan Pegawai Ikatan Kerja Sama (IKS) “siluman” di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep tampaknya bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Kasus ini terus bergulir tanpa kejelasan dan bahkan diduga melibatkan nama orang nomor satu di Kabupaten Sumenep, Bupati.
Publik dibuat geleng kepala. Janji pemanggilan Direktur RSUD, Erliyati, oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti BPPKAD, BKPSDM, Inspektorat, Bappeda maupun Komisi IV DPRD Sumenep ternyata tak lebih dari retorika kosong. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada kejelasan, bahkan tak satu pun pernyataan resmi yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Sumber internal menyebutkan, pengangkatan sejumlah pegawai non-PNS, PPPK dan BLUD itu dilakukan secara diam-diam, tanpa prosedur yang transparan. Mirisnya, dalam pernyataan sebelumnya, Direktur RSUD Erliyati justru secara terbuka menyebut bahwa seluruh proses itu atas restu Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Ini bukan sekadar maladministrasi. Ini skandal. Dan sayangnya, aroma pembiaran begitu terasa,” tegas Tolak Amir, aktivis anti korupsi Sumenep, terhadap Angkat Berita 08 Juli 2025.
Lebih mencengangkan lagi, Aparat Penegak Hukum (APH) tampak enggan bertindak. Padahal, jika dugaan ini benar, maka ada potensi kuat penyalahgunaan wewenang, manipulasi data kepegawaian, hingga praktik nepotisme yang terstruktur.
Lantas, ke mana peran Inspektorat dan OPD lainnya? Apa yang sebenarnya dilakukan Komisi IV DPRD? Dan mengapa APH tampak lumpuh ketika kasus ini berpotensi menyentuh elite kekuasaan?
“Jangan sampai publik, bersteatmen pada kesimpulan pahit: bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, keberadaan pegawai “siluman” sudah lama berada dilingkung rumah sakit pelat merah itu. Ironinya mereka digaji belanja pegawai.
Berdasarkan data Angkat Berita, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Total gaji mereka, yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD mencapai Rp 273 juta, yang diambil dari belanja pegawai tiap bulannya.(Asm)







Komentar