Diam-diam Naik Tahap Penyidikan, Sejumlah Proyek 2024 Diduga Bermasalah

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

SAMPANG || https://angkatberita.id – Penanganan dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek fisik yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 resmi masuk ke tahap penyidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang membenarkan bahwa beberapa proyek yang telah dilaksanakan tahun lalu ini tengah diproses secara hukum oleh tim penyidik, meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait proyek apa saja yang dimaksud.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, SH., MH, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa perkara tersebut memang telah naik ke tahap penyidikan, namun ia buru-buru meluruskan bahwa proyek-proyek tersebut bukan semuanya bersumber dari APBD, seperti yang sempat diduga sebelumnya.

“Sudah naik penyidikan, tapi bukan APBD, lebih tepatnya bukan APBD, biar nanti saya buka dulu datanya dan nanti saya sampaikan, Mas,” ucap Dicki singkat melalui sambungan telepon, kemarin.

Pernyataan tersebut membuat publik bertanya-tanya, jika bukan hanya berasal dari APBD, maka kuat dugaan proyek-proyek itu bersumber dari dana lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), atau bantuan keuangan dari pemerintah provinsi maupun pusat, namun sejauh ini, Kejari belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Skandal Pegawai “Siluman” RSUD Sumenep Diduga Libatkan Bupati: Penyimpangan yang Tak Tersentuh!

Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik dari Direktur Indonesia Analysis Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, menilai bahwa penyidikan terhadap beberapa proyek tahun 2024 merupakan langkah progresif, hanya saja, menurutnya, proses hukum tersebut juga perlu diiringi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Jika penyidik menyatakan ada beberapa proyek tahun 2024 yang sudah masuk penyidikan, maka wajar jika publik bertanya-tanya proyek apa saja, keterbukaan itu penting agar tidak timbul spekulasi,” ujar Samhari saat dimintai tanggapan, Selasa (08/07/25)

Ia menyebutkan bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui secara umum arah penanganan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, apalagi yang berkaitan dengan penggunaan uang negara.

Baca Juga :  Kajari Sampang Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Lapen, Usai Polda Jatim Limpahkan Empat Terduga 

“Ini bukan soal membuka barang bukti atau tersangka, tapi menyampaikan bahwa negara serius menindak penyimpangan, kalau terlalu tertutup, bisa menimbulkan kesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Samhari meminta agar Kejari Sampang segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik, menurutnya, jika proyek-proyek tersebut benar-benar sedang dalam proses penyidikan, maka penting untuk menjelaskan konteksnya secara terbuka, meski tidak menyebut secara detail.

“Setidaknya publik diberi tahu jumlah proyek, jenis kegiatan, atau kategori anggaran, ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan membangun kepercayaan,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Kejari Sampang mengenai daftar proyek yang tengah disidik maupun siapa saja pihak yang telah dipanggil, proses hukum terhadap proyek-proyek tahun anggaran 2024 ini kini menjadi sorotan publik, dan ditunggu kejelasannya.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru