Angkatberita.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di beberapa ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan. Penyegelan turut dilakukan di Kantor Bupati serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda), sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengamanan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara lengkap siapa saja pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Publik pun menantikan keterangan resmi lanjutan dari lembaga antirasuah itu terkait konstruksi perkara, jumlah pihak yang terjaring, serta barang bukti yang diamankan.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di berbagai level pemerintahan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.





Komentar