
ANGKATBERITA.ID || Jakarta – Kekhawatiran warga Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kembali mencuat menyusul dibukanya kembali sebuah toko obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah mereka. Toko tersebut sempat tutup selama dua pekan setelah adanya laporan warga ke Polres Jakarta Timur, namun kini kembali beroperasi seperti biasa.
Lokasi toko yang berada di Jalan Kayu Manis X, RT 01/RW 02, menarik perhatian karena diketahui menjual obat-obatan keras jenis Tipe G tanpa izin resmi. Hal ini membuat warga semakin cemas, terlebih toko tersebut tetap ramai dikunjungi pembeli.
Diduga ada keterlibatan oknum dalam melindungi operasional toko tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bangunan toko merupakan milik Ketua RT setempat, Ilham, yang menyewakannya kepada seseorang bernama Musliadi, warga Manggarai.
“Tempat itu sudah lama disewa oleh Musliadi,” ujar Ilham saat dimintai keterangan oleh awak media. Orang tua Ilham, yang juga merupakan pengurus FKDM RW 02, menambahkan bahwa dirinya mengetahui toko digunakan untuk menjual obat-obatan keras, namun ia mengaku enggan mencampuri karena tidak ingin “menutup rejeki orang”.
Tak hanya itu, Ani, ibu dari Ilham, juga menyatakan bahwa penyewa toko diduga telah melakukan koordinasi dengan pihak aparat. “Waktu toko itu sempat ditutup, Musliadi bilang soal siapa yang akan bayar koordinasi,” ucapnya.
Meskipun telah ada penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama di lingkungan Matraman, toko tersebut masih bebas beroperasi. Situasi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya kolusi antara oknum warga dan aparat untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh media pada 20 Mei 2025, Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto menyatakan akan meneruskan laporan ini ke Kasat Narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, toko obat yang menyamar sebagai toko kosmetik tersebut masih tetap menjalankan operasionalnya.







Komentar