
Sampang (ANGKAT BERITA) – Kebijakan sepihak Kepala Puskesmas Kemuning, dr. Intan Retnosari, yang memindahkan seorang pegawai BLUD dari puskesmas induk ke Pustu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, menuai kritik keras dari berbagai kalangan.
Pemerhati kebijakan publik menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola kepegawaian dan aturan kepegawaian BLUD yang menekankan asas transparansi, keterbukaan, dan keadilan dalam setiap rotasi pegawai.
“Pemindahan pegawai itu bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan administrasi yang wajib menghormati hak pegawai, kepala puskesmas bukan raja kecil yang bisa seenaknya memindah orang tanpa komunikasi,” tegas, Gunawan salah satu pemerhati kebijakan publik di Sampang. Rabu (09/10)
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemindahan pegawai BLUD diatur dalam:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang menyebut bahwa penempatan pegawai harus memperhatikan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan prinsip keadilan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 73 ayat (2), yang menegaskan mutasi harus mempertimbangkan asas transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Prinsip etika birokrasi dalam pelayanan publik yang mewajibkan pimpinan memberi informasi dan ruang klarifikasi kepada pegawai.
“Kalau pegawai dipindahkan tanpa penjelasan, tanpa surat sosialisasi atau pemanggilan resmi sebelumnya, itu bukan hanya tindakan tidak etis, tapi juga bisa dianggap melanggar prinsip tata kelola kepegawaian,” lanjutnya.
Kritik ini mengemuka setelah salah seorang pegawai BLUD menerima SK pemindahan secara mendadak tanpa pernah diajak bicara oleh pihak puskesmas, kebijakan sepihak ini juga dikhawatirkan dapat menciptakan ketegangan dan menurunkan kinerja tim pelayanan kesehatan.
“Kalau cara-cara semena-mena seperti ini dibiarkan, yang rusak bukan cuma hubungan kerja, tapi juga pelayanan kesehatan masyarakat,” tutup Gunawan
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Kamoning, dr. Intan, belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut, beliau tidak menjawab pertanyaan media ini.







Komentar