“Monopoli Proyek di Sampang Kian Telanjang, Barjas Diduga Jadi Aktor Kunci”

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, angkatberita.id – Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sampang kian menguat, tak hanya menjangkiti sektor kesehatan, pola serupa kini menjalar ke lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pola ini diduga dikendalikan oleh pihak tertentu di lingkaran strategis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyedia utama proyek di dua dinas tersebut dikuasai oleh inisial PT/CV JMN dan AP, sementara dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit dan puskesmas, nama PT/CV Inisial NGS dan GTR mendominasi, indikasi pengaturan pemenang pun makin gamblang.

Seorang vendor lokal mengaku telah mengikuti proses pengajuan proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, meski telah memenuhi seluruh syarat dan spesifikasi sesuai juknis, ia tiba-tiba digugurkan tanpa penjelasan.

“Berkas lengkap, harga sesuai, semua cocok, tapi tahu-tahu yang menang itu-itu lagi, mereka sudah kuasai proyek TIK sejak 2019, lima tahun berturut-turut,” ungkap vendor tersebut kepada angkatberita.id, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Dugaan Markup Harga Pengadaan Barang dan jasa Dinkes Sampang Mencuat " Ada Nama CV Gatra "

Yang mengejutkan, proses pemilihan disebut tidak sepenuhnya berdasarkan penilaian teknis oleh dinas terkait. Keputusan akhir diduga berada di tangan oknum dalam tubuh Barjas, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti seharusnya.

“Harus nunggu arahan dari Barjas. Katanya tidak bisa asal klik di e-katalog, padahal itu bukan wewenang Barjas,” ujar ilung dari kalangan penyedia alat kesehatan, Selasa (22/7).

Situasi ini disebut sebagai bentuk pelampauan fungsi dan kewenangan, sesuai aturan, Barjas hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan sebagai penentu siapa yang berhak mendapatkan paket proyek.

Direktur IDEA (Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting), Samhari, S.Ip., menyebut fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap transparansi sistem pengadaan pemerintah.

“Kalau semua vendor harus lewat pintu belakang, sistem e-katalog hanya jadi formalitas, ini bukan lagi soal mutu atau efisiensi, tapi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa menjurus ke korupsi,” tegas Samhari.

Baca Juga :  Woww Dugaan Monopoli PL Barang dan Jasa Kab.Sampang Sebut Apa Kata Sampang Satu " Benarkah "

Ia menambahkan, jika tiga dinas besar dikendalikan oleh segelintir penyedia yang sama dari tahun ke tahun, maka ini patut dicurigai sebagai bentuk praktek oligopoli di sektor pengadaan publik.

Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, Kabag Barjas, Samsul, belum berhasil dikonfirmasi, upaya media untuk menghubunginya via pesan maupun panggilan tak membuahkan hasil, nomor kontak yang bersangkutan terpantau tidak aktif.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi, tak ada kejelasan apakah akan dilakukan evaluasi internal terhadap pola pengadaan yang dinilai cacat prosedur tersebut.

Berbagai pihak mendesak agar pengadaan di Dinas Pendidikan, DPMD, dan Dinas Kesehatan ditinjau ulang. Total nilai anggaran dari sektor-sektor ini mencapai miliaran rupiah setiap tahun, dan menjadi lahan basah bagi aktor-aktor oportunis.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi bom waktu. Sistem pengadaan yang seharusnya fair dan terbuka kini terancam dikendalikan oleh segelintir orang saja,” pungkas Samhari.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru