Kisruh Penyaluran Bantuan Beras di Prenduan, Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemdes

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Malam: Sejumlah warga Desa Prenduan, saat antri menunggu giliran penerimaan bantuan beras di Balai Desa setempat.

SUMENEP||https://Angkatberita.id – Penyaluran bantuan pangan berupa dua karung beras (20 kg) kepada warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara terhadap ketahanan pangan, kini berubah menjadi ajang kekecewaan dan tanda tanya besar.

Bantuan yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional itu dialokasikan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Sayangnya, pelaksanaan di tingkat desa dinilai jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Kisruh ini mencuat usai pengakuan salah satu warga Dusun Pangelen berinisial T, yang mengaku menerima kupon undangan dari Pemdes Prenduan untuk datang mengambil bantuan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Namun harapannya pupus setelah menanti lebih dari 12 jam—dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB—tanpa kepastian.

Baca Juga :  Kades Pematang Tembesu Bungkam Soal Fee Batubara, Warga Geram

“Saya sudah tua, menunggu dari pagi sampai malam tidak juga dipanggil. Akhirnya anak saya yang bertanya,” ungkap T, dengan nada kecewa.

Anak dari T, berinisial S, yang turut hadir di lokasi pendistribusian, mengaku dibuat bingung oleh jawaban panitia.

“Saya sudah tunjukkan undangan resmi dari Pemdes, tapi petugas malah bingung dan tidak bisa memastikan data ibu saya. Bahkan saat saya minta daftar nama penerima manfaat, mereka tidak menunjukkan,” tutur S kepada Angkat Berita pada pukul 21.30 WIB.

Tak hanya kecewa, S bahkan sempat terlibat cekcok dengan petugas yang dinilainya arogan dan tidak kooperatif. Ia menduga kuat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh panitia yang dibentuk oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Mendapat Tunjangan Fantastis, Pimpinan RSUD Sumenep Kompak Bungkam

“Ini bukan sekadar soal beras. Ini soal hak rakyat kecil yang mestinya dijamin. Jangan main-main dengan amanah,” tegasnya.

Kejadian ini menambah daftar panjang buruknya tata kelola program bantuan sosial di tingkat desa. Sejumlah warga lain juga mulai mempertanyakan kejelasan mekanisme distribusi, data penerima, dan pengawasan dari pihak terkait, termasuk kecamatan dan dinas sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemdes Prenduan belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Tim redaksi Angkat Berita mengalami beberapa kendala saat mencoba menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru