Menggaji Pegawai yang sudah Pegawai, RSUD Sumenep Kelola Anggaran Ratusan Miliar Ditengarai Asal-Asalan

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan RSUD dr. Moh Anwar siang hari.

SUMENEP||angkatberita-Sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tapi masih diangkat sebagai karyawan IKS (Ikatan Kerjasama). Itulah yang dilakukan pejabat RSUD Dr H Moh Anwar, Sumenep Jawa Timur terhadap dua dokter spesialis.

Kedua dokter spesialis itu antara lain berinisial D, spesialis anak dan G, spesialis onkologi. Keduanya ditengarai mendapat bayaran dari IKS yang disamarkan pada gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Informasi yang diterima Ankat Berita, selain mendapat gaji dari statusnya sebagai PNS, kedua dokter spesialis itu tiap bulannya juga mendapat upah sebagai karyawan IKS. Seperti spesialis onkologi dibayar Rp 35,3 juta dan spesialis anak Rp 5,9 juta.

Baca Juga :  Proyek Tugu Keris Arya Wiraraja Senilai Rp2,5 Miliar Dibangun Tanpa Prasasti, Setdakab Sumenep Bungkam: Ada Apa?

Sementara, berdasarkan ketentuan perekrutan pegawai BLUD RSUD Dr H Moh Anwar yang terakhir 2023, yaitu pada huruf C poin 4, untuk menjadi pegawai BLUD tidak sedang bekerja sebagai PNS.

Jadi, kedua dokter spesialis yang masuk karyawan IKS itu, meski disamarkan dalam pegawai BLUD ditengarai tetap bertentangan dengan aturan yang ada.

Muhammadun, korlap aksi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan dugaan penyimpangan yang terjadi di RSUD. Sebab, hal itu berdampak luas terhadap pelayanan dan manajemen rumah sakit.

Baca Juga :  Keluarga Jadi Korban, Warga Kecam Pelayanan Puskesmas Pragaan: “Ini Pembunuhan Berkedok Aturan”

“Pengelolaan anggaran ratusan miliar di rumah sakit asal-asalan. Makanya kami komitmen untuk terus mengawalnya,” tegasnya.

Seperti diberitakan, gaji pegawai IKS memakai kode rekening kegiatan belanja gaji pegawai BLUD. Hal itu untuk memuluskan rencana penganggaran, sehingga DPRD bisa langsung ketok palu.

Total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada pegawai BLUD itu sekitar Rp 318 juta untuk 51 orang (satu orang berhenti) tiap bulannya pada 2025. (Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru