PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Proyek rehabilitasi saluran irigasi melalui program HIPPA di salah satu desa Kecamatan Pamekasan ini betul betul parah hingga menyisakan tanda tanya besar, bukan karena progresnya lambat, melainkan karena bangunan lama yang semestinya dibongkar justru dipertahankan lalu “didandani” agar tampak seperti pekerjaan baru. Selasa (28/07)
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, tim pendamping sebelumnya telah memerintahkan pelaksana agar seluruh saluran lama dibongkar, arahan itu bukan tanpa alasan, pekerjaan harus mengikuti perencanaan dan spesifikasi teknis, bukan sekedar mempercantik konstruksi yang telah ada.
Pelaksana disebut menyatakan kesediaannya, kesepakatan telah dibuat, namun, yang terjadi di lapangan justru berbeda, saluran lama tidak dibongkar, bagian yang rusak hanya direparasi, permukaannya diperbarui, lalu pekerjaan dilanjutkan seolah tidak ada persoalan.
Perbedaan antara kesepakatan dan pelaksanaan itu memunculkan pertanyaan mendasar, mengapa pembongkaran yang telah disetujui tidak dilakukan? Siapa yang akhirnya membiarkan pekerjaan bergeser dari rencana awal?
Jika pekerjaan cukup dilakukan dengan menempelkan material baru di atas konstruksi lama, maka publik berhak mempertanyakan apakah volume pekerjaan benar-benar dikerjakan sesuai dokumen perencanaan, sebab, Pembangunan bukan sekedar mengecat wajah bangunan lama agar tampak baru.
Yang lebih mengherankan, hingga pekerjaan berjalan, tidak terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan atau memaksa pelaksana membongkar bagian yang dinilai tidak sesuai, padahal tim pendamping telah mengetahui kondisi tersebut sejak awal.
Masyarakat berharap dinas terkait turun langsung memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja, RAB, dan spesifikasi teknis, bila ditemukan penyimpangan, evaluasi tidak cukup berhenti pada pelaksana, fungsi pengawasan juga patut dipertanyakan, sebab proyek yang dibiayai uang rakyat seharusnya dibangun sesuai aturan, bukan sekedar dipoles agar terlihat selesai.







Komentar