
SUMENEP||https://Angkatberita.id – Proyek pembangunan Tugu Keris Arya Wiraraja di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam. Anggaran jumbo sebesar Rp2,5 miliar kini dipertanyakan, lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi prasasti, papan informasi proyek, maupun transparansi sumber dana yang jelas.
Ironisnya, saat dikonfirmasi media, Kepala Bagian Perekonomian dan Energi Sumber Daya Manusia Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, memilih bungkam. Tidak ada penjelasan resmi soal asal-usul dana maupun rincian pelaksanaan proyek, yang secara etik dan hukum seharusnya disampaikan kepada publik.
Sementara itu, di lapangan, tim redaksi menemukan adanya tulisan:
“Terima kasih sponsorship: SKK Migas, IOG 40, KEI, HCML, dan Medco Energi.”
Tulisan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek itu didanai dari skema Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, jika demikian, mengapa dana Rp2,5 miliar tetap tercatat dalam struktur belanja daerah?
Kejanggalan ini mendapat tanggapan tegas dari Asmuni, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Sumenep.
“Ini sangat aneh. Kalau benar dana dari CSR, lalu mengapa muncul di APBD? Kalau dari APBD, kenapa tidak ada prasasti dan papan proyek? Ini seperti menutupi sesuatu. Bungkamnya pihak Setdakab malah makin memperkuat dugaan publik bahwa ada permainan di balik proyek Tugu Keris itu,” tegas Asmuni.
Asmuni juga menilai, proyek ini telah melukai semangat transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Ia mendesak Bupati Sumenep untuk segera turun tangan dan memerintahkan audit menyeluruh atas proyek tersebut.
“Jangan biarkan anggaran publik dimainkan. Ini bukan sekadar soal tugu, tapi soal integritas pemerintah daerah. Jangan korbankan nama besar Arya Wiraraja demi proyek yang tidak jelas alur uangnya,” sambungnya.
Tugu Keris Arya Wiraraja diresmikan pada 30 Januari 2025 oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Namun semangat penghargaan terhadap tokoh sejarah itu kini tercoreng oleh dugaan praktik tak sehat dalam pengelolaan proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada pernyataan resmi dari Kabag Perekonomian dan ESDM terkait aliran dana maupun legalitas pelaksanaan proyek.(Asm)







Komentar