PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan, dalam orasinya, massa bahkan menyebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan kata “goblok” dan “bangsat”.kamis (13/08)
Pernyataan bernada keras itu disampaikan di tengah tuntutan FORMATUR agar Kejari Pamekasan segera menunjukkan perkembangan penanganan lima perkara dugaan korupsi yang mereka soroti dengan nilai total mencapai lebih dari Rp20,6 miliar.
FORMATUR memberikan ultimatum 7×24 jam kepada Kejari Pamekasan, jika tidak ada perkembangan yang dianggap konkret, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan dan membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung.
Koordinator Lapangan FORMATUR, Hendra, mengatakan lima perkara tersebut menyangkut dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai perlu segera mendapat kepastian hukum.
Lima perkara yang disorot yakni pembangunan Gedung Perpustakaan Umum senilai Rp8,3 miliar, dana hibah KONI Porprov Jatim IX 2025 Rp1,4 miliar, pengadaan di RSUD Pamekasan Rp8 miliar, dugaan pungutan Bimtek Dukcapil Rp2,6 juta per orang, serta proyek Dinas PUPR Pamekasan Rp2,9 miliar.
“Uang puluhan miliar milik rakyat Pamekasan hilang begitu saja, sementara Kejari mempertontonkan drama pembiaran,” kata Hendra.
Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, menemui massa dan memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara, Agus mengatakan kejaksaan tetap bekerja dan menyebut proses hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan penggeledahan di Dinas PUPR dan Perekonomian telah memasuki tahap penyidikan.
“Kita sudah melakukan penyidikan, tapi pada saat ini masih pada tahap belum ada penetapan tersangkanya,” ujar Agus.
Ia juga membenarkan Direktur CV telah diperiksa penyidik hingga sekitar pukul 21.30.
Adapun mengenai pemeriksaan mantan Kepala Dinas PUPR Amin Jabir, Bupati Pamekasan, maupun kemungkinan penetapan tersangka, Agus meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada tim penyidik melalui Kasi Pidsus.
Selain meminta penetapan tersangka, FORMATUR mendesak Kejari membuka informasi mengenai status SPDP dan hasil audit lima perkara kepada publik, mereka juga meminta evaluasi terhadap penyidik yang dinilai tidak serius dalam menangani perkara.
Sementara itu, Agus menyesalkan aksi massa yang membuang kotoran hewan di lingkungan kantor Kejari Pamekasan.
“Demo silakan, tapi jangan anarkis. Itu fasilitas negara,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam lima perkara yang menjadi sorotan FORMATUR. (Red)








Komentar