Breaking News

Menakar Indikator Kinerja dan Dinamika Birokrasi di Kabupaten Sampang

BBG - Redaksi
3 menit baca108 tayanganSampang Jawa Timur

SAMPANG (ANGKAT BERITA) – Memasuki jalannya roda pemerintahan pada paruh kedua tahun 2026, komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang di bawah kepemimpinan H. Slamet Junaidi dihadapkan pada ujian keselarasan antara realisasi pembangunan fisik perkotaan dan capaian riil indikator sosial ekonomi makro daerah.

Berdasarkan data berkala yang dirilis resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang pada Januari 2026, angka kemiskinan makro di wilayah ini masih tertahan di level 20,61 persen, persentase tersebut setara dengan sekitar 213 ribu jiwa penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Statistik awal tahun 2026 ini menegaskan bahwa Kabupaten Sampang secara konsisten masih menempati posisi teratas dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur.

Kondisi sosiologis di akar rumput tersebut memicu analisis publik yang kontras jika disandingkan dengan masifnya alokasi anggaran daerah beberapa tahun terakhir yang cenderung difokuskan untuk mempercantik tata kota, salah satunya lewat proyek monumental Alun-Alun Trunojoyo.

Merespon fenomena ini, pemerhati kebijakan publik dan sosial regional, Afnan Nafarid, memberikan pandangannya, menurut Afnan, aksentuasi kebijakan anggaran daerah idealnya harus linier dengan instrumen pengentasan kemiskinan yang menyentuh kantong-kantong desa produktif.

“Pembangunan infrastruktur fisik perkotaan memang memberikan dampak visual terhadap kemajuan daerah, namun tantangan terbesar Pemkab Sampang saat ini adalah bagaimana mentransformasikan kemegahan pusat kota tersebut menjadi daya dongkrak ekonomi riil bagi 20,61 persen warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Sektor hulu seperti penguatan UMKM desa, akses modal petani, dan jaminan pasar harus berjalan beriringan,” ujar Afnan Nafarid saat dihubungi media ini.

Tantangan di sektor sekunder, seperti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akibat potret pendidikan yang berjalan lamban, kini kian diperberat oleh guncangan di internal birokrasi.

Tepat pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang secara resmi menetapkan dan langsung menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang berinisial MF terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam keterangan pers pada Jumat, 28 Agustus 2026, Kepala Kejari Sampang Mochamad Iqbal mengungkapkan bahwa dugaan persekongkolan jahat tersebut terjadi pada pelaksanaan 19 paket pekerjaan rehabilitasi fisik bidang SMP dengan total nilai pagu mencapai Rp7,6 miliaran dan perkiraan kerugian negara menyentuh Rp2,7 miar.

Proses hukum terhadap MF yang sempat menjabat di bawah kendali penuh pemerintah daerah ini dinilai berpotensi menyeret stabilitas tata kelola birokrasi ke titik krusial.

Rentetan peristiwa ini memperpanjang catatan dinamika internal Pemkab Sampang setelah sebelumnya isu mutasi kilat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat memantik polemik tata kelola kepegawaian.

Sementara di tingkat birokrasi paling bawah, kebijakan penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berkepanjangan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 turut memicu riak politik lokal yang dipandang berimbas pada pembekuan iklim demokrasi desa definitif.

Kondisi tersebut diperumit oleh dinamika posisi Penjabat (Pj) di lingkungan birokrasi yang dituding tidak dapat berdiri sendiri dan secara fungsional dikendalikan oleh figur ‘mentor’ di luar struktur resmi pemerintahan daerah, sehingga tidak bisa membuat kebijakan secara prerogratif

Intervensi eksternal yang berkaitan erat dengan kepentingan politik praktis ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat efektivitas birokrasi, mengingat arah kebijakan pembangunan daerah berpotensi tersandera oleh kalkulasi politik pihak luar ketimbang murni pada akselerasi kemajuan daerah.

Bagaimana seorang PJ Kades bisa membangun dengan segudang inovasi dan terobosan, sementara dominasi sang mentor begitu kuat dalam menentukan arah kebijakan.

PJ Kades ibarat boneka yang begitu mudah dikendalikan demi memenuhi syahwat kekuasaan dan keinginan sang mentor dalam mencapai tujuan profit oriented dan pengakuan status sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi ANGKAT BERITA kepada Humas Pemkab Sampang guna meminta evaluasi strategis atas angka kemiskinan BPS serta respon resmi atas penahanan mantan Kadispendik oleh Kejari belum mendapatkan tanggapan sama sekali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Nasional

Artikel Populer