BANGKALAN — (ANGKAT BERITA) Proyek revitalisasi SDN Sukolilo Timur 1, Kabupaten Bangkalan, yang bersumber dari bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tahun anggaran 2026, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya arahan agar pelaksanaan proyek dikerjakan oleh pihak ketiga, meski sistem pelaksanaan disebut harus dilakukan secara swakelola.
Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan penerima bantuan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI sebelumnya mengundang kepala sekolah melalui surat nomor *2377/B/C3/DM.00.03/2026* tentang undangan satuan pendidikan dalam rangka bimbingan teknis dan finalisasi dokumen perencanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Sekolah Dasar tahun 2026 di Surabaya.
Di Kabupaten Bangkalan, Terdapat beberapa jumlah sekolah dasar mendapatkan program revitalisasi tersebut, salah satunya *SDN Sukolilo Timur 1
Persoalan mencuat setelah dalam rapat Komite bersama Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1 pada *Jumat, 28 Agustus 2026*, muncul pembahasan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada ketua awak media Buser Nasional, Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1 Bambang Siswanto, M.Pd. diduga menyampaikan bahwa terdapat petunjuk dari pihak Dinas Pendidikan Bangkalan agar pekerjaan revitalisasi dilaksanakan melalui pihak ketiga. Dalam pembahasan tersebut juga disebutkan bahwa nilai pagu proyek tidak sampai Rp1 miliar.
Dugaan tersebut menjadi pertanyaan serius karena sebelumnya *Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, H. Musleh Bahri, SH., MH.,* disebut telah menegaskan bahwa proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor dan wajib menggunakan mekanisme swakelola.
Bahkan, apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan disebut meminta agar hal tersebut dilaporkan langsung kepadanya.
PenegasanKadisdik Dipertanyakan
Perbedaan antara penegasan pimpinan Dinas Pendidikan dengan dugaan informasi yang muncul dalam rapat sekolah tersebut kini memunculkan tanda tanya besar.
Apakah benar ada arahan dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Bangkalan untuk menggunakan pihak ketiga.
Jika dugaan tersebut benar, tentu perlu ada penjelasan terbuka mengenai siapa yang memberikan arahan dan atas dasar apa mekanisme pelaksanaan swakelola dapat dialihkan kepada pihak ketiga.
Ketua Aliansi Pejuang Keadilan (APK) Hasan Toretto, menyatakan keprihatinannya atas munculnya dugaan penggunaan pihak ketiga dalam proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tersebut.
Menurutnya, apabila benar terdapat pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut atas arahan oknum tertentu, maka hal itu patut menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan pemeriksaan.
“Kalau benar ada pihak ketiga, padahal sudah ditegaskan harus swakelola, tentu ini harus dibuka secara terang. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas,” ujar Hs T. dalam keterangannya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi jajaran di bawah Kepala Dinas Pendidikan apabila benar terdapat arahan yang bertentangan dengan penegasan pimpinan.
“Jangan sampai penegasan Kepala Dinas hanya menjadi angin lalu. Kalau memang ada anak buahnya yang memberikan arahan berbeda, harus ada klarifikasi dan tindakan,” tegasnya.
Akan Dikawal hingga Proyek Selesai
Hasan Toretto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap pelaksanaan revitalisasi SDN Sukolilo Timur 1 hingga proyek tersebut selesai.
Pengawasan, kata dia, bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan bantuan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang kami kawal adalah transparansi dan kualitas pekerjaan. Kalau nanti ditemukan pekerjaan tidak sesuai RAB, spesifikasi, atau ketentuan bantuan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan adanya arahan dari oknum Dinas Pendidikan untuk menggunakan pihak ketiga masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak terkait. Kepala UPTD SDN Sukolilo Timur 1 maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan juga perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menjadi polemik.
Publik berharap proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan secara *transparan, akuntabel, sesuai petunjuk teknis, serta tepat
Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek pembangunan sekolah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Sekolah SDN Sukolilo Timur 1.Bambang Siswanto, M.Pd Saat dihubungi via Whatsapp belum memberikan klarifikasi dan konfirmasi, namun tim investigasi telah mendapatkan keterangan dari salah satu Komite SDN Sukolilo Timur 1.(Hs)

Komentar