Breaking News

Kursi Kosong, Rapat Paripurna DPRD Sampang Ditunda Akibat Anggota Dewan Minim Disiplin

Adapun yang hadir 15 Orang, 3 Orang Sakit, 15 Orang Izin, 2 Orang tanpa keterangan, maka sidang paripurna ini tidak kuorum,” tegas Moh. Fadl

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•146 tayangan

SAMPANG, (ANGKAT BERITA) — Kursi-kursi kosong yang melompong di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sampang menjadi saksi bisu runtuhnya kedisiplinan para wakil rakyat. 

Agenda krusial yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (17/07/2026) siang, terpaksa ditunda sementara oleh pimpinan sidang, syarat formil konstitusi gagal dipenuhi seketika, ruang sidang sepi peminat dan tidak memenuhi kuorum.

Dari total 45 anggota DPRD Sampang yang memiliki hak suara, hanya 15 legislator yang sudi menampakkan batang hidungnya saat acara dimulai, ironis, ruang rapat paripurna lebih banyak menyajikan pemandangan kain pelapis kursi ketimbang kehadiran fisik para pengemban amanat rakyat.

Fakta miris mengenai bobroknya kedisiplinan ini terungkap secara gamblang saat Sekretaris Dewan (Sekwan) Sampang, Moh. Fadli, membacakan laporan kehadiran di podium sidang.

Berdasarkan data primer yang dirilis media Sigap88news, Fadli membeberkan rincian absensi yang menyinggung nalar publik, alasan “Izin” mendadak menjadi komoditas yang laku keras di kalangan legislator.

”Adapun yang hadir 15 Orang, 3 Orang Sakit, 15 Orang Izin, 2 Orang tanpa keterangan, maka sidang paripurna ini tidak kuorum,” tegas Moh. Fadli seperti dikutip dari media Sigap88news, Jumat.

Secara regulasi, peraturan Tata Tertib DPRD Sampang mengunci mati syarat sahnya sidang, minimal harus dihadiri oleh separuh lebih satu dari total jumlah seluruh anggota, dengan hanya sepertiga anggota yang duduk di dalam ruangan, sirkus legislasi ini secara hukum tidak sah untuk menelurkan kebijakan apa pun.

Menyikapi ruang sidang yang compang-camping, Wakil Ketua DPRD Sampang Ach. Iqbal Fatoni, yang bertindak sebagai pimpinan sidang, terpaksa mengetok palu skorsing, ia memberikan waktu tenggang selama 30 menit kepada para anggota yang belum hadir untuk segera beranjak menuju ruang sidang, sebuah toleransi waktu yang terpaksa diberikan demi mengejar angka kuorum.

Di sudut lain ruangan, riuh kekecewaan tidak dapat disembunyikan, sejumlah anggota dewan yang telah disiplin hadir tepat waktu mendesak rekan sejawat mereka untuk memuliakan jam dinding, mereka mengingatkan bahwa agenda yang tertunda ini berkelindan langsung dengan hajat hidup dan kepentingan masyarakat Sampang.

Sesuai dengan mekanisme tata tertib, apabila setelah masa penundaan 30 menit tersebut habis jumlah kehadiran masih bergeming di angka 15, maka sidang paripurna ini akan diputuskan untuk ditunda kembali secara total ke jadwal baru yang akan ditentukan kemudian.

Publik Sampang lagi-lagi harus disuguhkan tontonan klasik, agenda penting daerah tersandera oleh tabiat anggotanya yang hobi memarkir kewajiban.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer