Klarifikasi Penuh Kontroversi! Pihak BKPI IAIN Madura Diduga Tutupi Fakta?

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Pernyataan yang disampaikan oleh Kaprodi BKPI IAIN Madura, Mohammad Jamaluddin, bersama Ainur Laily, kakak almarhumah Riza Aprilia Mardiana, seolah hanya menggambarkan hasil akhir tanpa menjelaskan proses yang sebenarnya terjadi.

Riza, mahasiswi BKPI angkatan 2020, meninggal dunia pada 3 Agustus 2024. Dalam perjuangannya menyelesaikan tugas akhir, laporan menyebutkan bahwa ia menghadapi berbagai tantangan administratif yang membebani, meskipun pihak kampus kemudian memberikan klarifikasi yang membantah hal ini.

Mohammad Jamaluddin menyatakan bahwa pengurusan kelulusan seperti kartu hijau dibantu oleh teman almarhumah, Ana Maysaroh. Namun, pernyataan ini tidak menjelaskan apakah almarhumah sebelumnya menghadapi kesulitan yang membuat teman-temannya tergerak untuk membantu.

Selain itu, perjalanan Riza bersama tiga rekannya ke Kecamatan Ganding, Sumenep, untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing diceritakan seolah tanpa kendala. Namun, tidak ada penjelasan tentang bagaimana perjalanan ini bisa menjadi tekanan tambahan bagi Riza, yang saat itu sudah tidak dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Polres Muratara Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Yang lebih memprihatinkan, selama Riza sakit, tidak ada kunjungan atau perhatian langsung dari pihak kampus. Baru setelah ia meninggal dunia, pihak Prodi BKPI datang ke rumah duka untuk memberikan klarifikasi. Tindakan ini dirasakan terlambat dan lebih terkesan untuk melindungi citra kampus daripada menunjukkan empati tulus kepada keluarga almarhumah.

Sekretaris Lasbandra, Ach Rifa’i, turut memberikan kritik keras atas kasus ini. Menurutnya, pihak kampus IAIN Madura gagal bertanggung jawab secara moral dalam memberikan pendampingan yang layak bagi mahasiswanya. “Prosedur administratif yang kaku dan membebani ini mencerminkan lemahnya manajemen internal kampus,” tegas Rifa’i.

Ia mendesak kampus untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. “Dan ini bukan satu-satunya masalah yang membebani mental mahasiswa IAIN. Belum lagi yang belum tersebar luas ke publik. Kita tunggu saja bagaimana pihak kampus mau menyelesaikan semua itu dengan profesional,” tambahnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tak Bernyali Lakukan Tindakan? PR Mulya Indah Dikendalikan Hayat, Diduga Beternak Pita Cukai.

Kematian Riza Aprilia Mardiana harus menjadi refleksi mendalam bagi IAIN Madura, khususnya Prodi BKPI, untuk mengevaluasi sistem bimbingan dan administrasi. Proses panjang dan berbelit yang membebani mahasiswa harus segera diperbaiki agar tidak ada lagi mahasiswa yang harus mengalami penderitaan serupa.

Klarifikasi yang hanya menyoroti hasil akhir tanpa membahas proses sulit yang dialami almarhumah menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap tanggung jawab moral kampus terhadap mahasiswanya.

Meskipun keluarga almarhumah telah memohon maaf atas viralnya berita ini, tanggung jawab terbesar tetap berada pada pihak kampus untuk melakukan introspeksi mendalam dan memberikan solusi nyata demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih manusiawi.;;;;;;;

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru