
PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Pernyataan yang disampaikan oleh Kaprodi BKPI IAIN Madura, Mohammad Jamaluddin, bersama Ainur Laily, kakak almarhumah Riza Aprilia Mardiana, seolah hanya menggambarkan hasil akhir tanpa menjelaskan proses yang sebenarnya terjadi.
Riza, mahasiswi BKPI angkatan 2020, meninggal dunia pada 3 Agustus 2024. Dalam perjuangannya menyelesaikan tugas akhir, laporan menyebutkan bahwa ia menghadapi berbagai tantangan administratif yang membebani, meskipun pihak kampus kemudian memberikan klarifikasi yang membantah hal ini.
Mohammad Jamaluddin menyatakan bahwa pengurusan kelulusan seperti kartu hijau dibantu oleh teman almarhumah, Ana Maysaroh. Namun, pernyataan ini tidak menjelaskan apakah almarhumah sebelumnya menghadapi kesulitan yang membuat teman-temannya tergerak untuk membantu.
Selain itu, perjalanan Riza bersama tiga rekannya ke Kecamatan Ganding, Sumenep, untuk mendapatkan tanda tangan pembimbing diceritakan seolah tanpa kendala. Namun, tidak ada penjelasan tentang bagaimana perjalanan ini bisa menjadi tekanan tambahan bagi Riza, yang saat itu sudah tidak dalam kondisi sehat.
Yang lebih memprihatinkan, selama Riza sakit, tidak ada kunjungan atau perhatian langsung dari pihak kampus. Baru setelah ia meninggal dunia, pihak Prodi BKPI datang ke rumah duka untuk memberikan klarifikasi. Tindakan ini dirasakan terlambat dan lebih terkesan untuk melindungi citra kampus daripada menunjukkan empati tulus kepada keluarga almarhumah.
Sekretaris Lasbandra, Ach Rifa’i, turut memberikan kritik keras atas kasus ini. Menurutnya, pihak kampus IAIN Madura gagal bertanggung jawab secara moral dalam memberikan pendampingan yang layak bagi mahasiswanya. “Prosedur administratif yang kaku dan membebani ini mencerminkan lemahnya manajemen internal kampus,” tegas Rifa’i.
Ia mendesak kampus untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. “Dan ini bukan satu-satunya masalah yang membebani mental mahasiswa IAIN. Belum lagi yang belum tersebar luas ke publik. Kita tunggu saja bagaimana pihak kampus mau menyelesaikan semua itu dengan profesional,” tambahnya.
Kematian Riza Aprilia Mardiana harus menjadi refleksi mendalam bagi IAIN Madura, khususnya Prodi BKPI, untuk mengevaluasi sistem bimbingan dan administrasi. Proses panjang dan berbelit yang membebani mahasiswa harus segera diperbaiki agar tidak ada lagi mahasiswa yang harus mengalami penderitaan serupa.
Klarifikasi yang hanya menyoroti hasil akhir tanpa membahas proses sulit yang dialami almarhumah menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap tanggung jawab moral kampus terhadap mahasiswanya.
Meskipun keluarga almarhumah telah memohon maaf atas viralnya berita ini, tanggung jawab terbesar tetap berada pada pihak kampus untuk melakukan introspeksi mendalam dan memberikan solusi nyata demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih manusiawi.;;;;;;;







Komentar